Kasus Pembunuhan di Subang

Kejanggalan Arif Keponakan Yosef di Kasus Subang, Suruh Bawa Barang-barang di TKP hingga Minta Uang

Kejanggalan Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul, keponakan Yosef di Kasus Subang jadi sorotan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Youtube
Kejanggalan Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul, keponakan Yosef di Kasus Subang jadi sorotan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kejanggalan Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul di Kasus Subang jadi sorotan.

Arif merupakan keponakan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah.

Ia adalah anggota polisi di Polres Subang yang merupakan anak dari Mulyana, adik kandung Yosef.

Rumah Mulyana sempat digeledah oleh penyidik Polda Jabar, Selasa (31/10/2023).

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan stik golf diduga milik Mulyana.

Selain Mulyana, polisi juga menggeledah rumah Yoris, anggot Bantuan Polisi (Banpol), dan seorang perwira polisi.

Keempatnya juga bahkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Awalnya sempat diduga bahwa rumah perwira polisi yang digeledah itu adalah rumah Arif.

Namun Arif diketahui bukan seorang perwira polisi, ia berpangkat Briptu.

Saat kasus Subang bergulir, dirinya menjabat sebagai Baur Humas Polres Subang.

Bukan penyidik di kasus Subang, Arif justru kerap terlibat hingga sempat diusir oleh kapolres.

Berikut sejumlah kejanggalan yang dilakukan Arif di kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

1. Minta uang otopsi

Berdasarkan keterangan dari Pengacara Yoris Raja Amarullah, Leni Anggraeni, kliennya sempat dimintai uang otopsi oleh Arif.

Hal itu saat jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjalani otopsi yang pertama.

Leni menuturkan, saat itu Arif meminta uang Rp 1 juta kepada Yoris.

Menurut Arif, uang itu akan diberikan kepada Bripka Ace Solihin, Banit Reskrim Polsek Jalancagak.

"Rp 1 juta buat pak Ace, disuruh Arif," kata Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved