Kasus Pembunuhan di Subang

Arif Keponakan Yosef Pernah Diusir Kapolres di Ruang Penyidik Kasus Subang, Dipindah ke Sukabumi?

Jabatan Arif Keponakan Yosef Kasus Subang, Pernah Kepergok Kapolres ada di ruang penyidik kasus Subang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Youtube
Kejanggalan Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul, keponakan Yosef di Kasus Subang jadi sorotan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terungkap sudah sosok Arif, keponakan Yosef yang banyak ikut campur dalam kasus Subang.

Arif rupanya memiliki jabatan di Polres Subang saat kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mencuat.

Arif merupakan anak dari Mulyana.

Sedangkan Mulyana adalah adik kandung Yosef Hidayah, tersangka kasus Subang.

Pengacara Yoris maupun Danu pernah menyinggung soal Arif.

Pasalnya Arif bersinggungan dengan dua klien mereka.

  • Lantas siapa Arif ?

Arif memiliki nama lengkap Arif Lukman Nurhakim Miftahul.

Pada tahun 2021, tepatnya saat kasus Subang, ia berpangkat Briptu.

Briptu Arif bertugas di Polres Subang.

Sebelum di Polres Subang, Arif pernah bertugas di Kuningan.

Kata pengacara Yoris, Arif bertugas pada bagian humas Polres Subang.

Sosok Arif Lukman Nurhakim (kanan), anak dari Mulyana (kiri) sekaligus keponakan Yosef tersangka kasus Subang
Sosok Arif Lukman Nurhakim (kanan), anak dari Mulyana (kiri) sekaligus keponakan Yosef tersangka kasus Subang (kolase Facebook)

"Sebagai Humas saat itu mah," kata Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com.

Arif juga memiliki istri bernama Windy Delasarri.

Hasil penelusuran TribunnewsBogor.com, Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul menjabat sebagai Baur Humas Polres Subang.

Pada 8 Februari 2021, ditemukan jejak digital Arif yang melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan situasi dan antisipasi bencana alamdi wilayah hukum Polsek Cikaum adalah Sbb, di Wilayah Hukum Polsek Cikaum terdiri dari 9 (Sembilan) Desa, Desa Mekarsari , Desa Gandasari Desa Tanjungsari timur , Desa Tanjungsari barat , Desa Cikaum barat , Desa Cikaum Timur , Desa Sindangsari , Desa Kawunganten , Desa Pasirmuncang.

Namun setelah kasus Subang mencuat, Arif disebut dipindah tugas.

Ia kini tak lagi bertugas di Polres Subang.

"Kalau itu saya kurang tau. Hanya mendengar dari Yoris katanya sudah di Sukabumi," kata Leni Anggraeni.

Sebelumnya Leni sempat mengungkap campur tangan Arif dalam kasus Subang, terutama terhadap kliennya.

Kata Leni, Arif lah yang memerintahkan Yoris memindahkan mobil Toyota Yaris kuning milik Amel dari TKP kasus Subang.

Selain itu, Arif juga meminta uang pada Yoris saat otopsi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Arif beralasan pada Yoris bahwa uang tersebut akan diberikan pada anggota Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.

"Rp 1 juta buat pak Ace," kata Leni Anggraeni.

Tak hanya disinggung Yoris, pihak Danu pun pernah menyebut-nyebut Arif.

Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan Arif pernah mendatangi TKP kasus Subang bersama Mulyana, Yosef, dan Yoris.

Alasannya saat itu mereka ke lokasi untuk mengambil kucing peliharaan Amalia Mustika Ratu.

Taufan bahkan mencurigai ada campur tangan aktor intelektual dalam perencanaan pembunuhan Tuti dan Amel.

Arif dicurigai turut berperan membantu merancang cara agar kasus Subang tak bisa diungkap.

"Kalau kecurigaan saya perkara pembunuhan ini kan pembunuhan berencana karena mereka sudah pasti mengatur semua, siapa sih yang punya ilmu soal gimana caranya polisi gak bisa membongkar, yang punya ilmu itu siapa ? adalah orang yang paham teori dan SOP penyidikan. Kan bener-bener dibikin 2 tahun gak bisa," kata Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.

Taufan bahkan menerima informasi soal kejadian Kapolres Subang AKBP Sumarni memergoki Arif berada di ruang penyidikan.

"Pernah waktu itu saya dengar cerita Arif di ruang penyidikan , tiba-tiba bu Kapolres lewat dipanggil 'heh kamu ngapain di ruang penyidikan'. Karena dia tau dia keluarga pak Yosef. pemain di belakang ini orang-orang itu," kata Achmad Taufan.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved