Kasus Pembunuhan di Subang

Deret Hal yang Belum Terungkap di Kasus Subang, Peran Perwira Polisi hingga Siapa yang Suruh Banpol

Polda Jawa Barat hari ini, Kamis (2/11/2023), akan melakukan pra rekonstruksi untuk memperlihatkan rangkaian peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com/Ist
Peran Perwira Polisi yang Digeledah Penyidik Kasus Subang 

Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi juga muncul berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah kedua korban.

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

3. Perwira polisi 

Penyidik Polda Jabar memeriksa seorang perwira polisi terkait tewasnya Tuti dan Amalia.

Penyidik juga menggeledah kediaman perwira tersebut yang ada di Subang pada 31 Oktober 2023.

Sejumlah benda seperti hard disk, memory card, dan golok, diamankan untuk dianalisa apakah ada kaitannya dengan kasus itu.

Namun, polisi tidak menjelaskan dugaan peran perwira polisi tersebut dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

Selain rumah perwira polisi, penyidik juga menggeledah rumah Youries anak dari Yosep dan rumah adik Yosep, Mulyana.

Sosok Arif Lukman Nurhakim (kanan), anak dari Mulyana (kiri) sekaligus keponakan Yosef tersangka kasus Subang
Sosok Arif Lukman Nurhakim (kanan), anak dari Mulyana (kiri) sekaligus keponakan Yosef tersangka kasus Subang (kolase Facebook)

4. Kronologi

Polisi baru sepenggal menceritakan terkait kronologi tewasnya Tuti dan Amalia.

Surawan mengatakan, di hari kejadian, Rabu (18/8/2021), Danu diajak Yosep datang ke rumah Tuti.

Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok di dalam rumah.

Danu lalu diminta untuk menunggu di garasi.

Tak berselang lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam rumah.

Dia masuk ke dalam dan melihat Amalia sedang dianiaya oleh seorang pelaku.

Namun, tidak dijelaskan siapa pelaku yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved