Kasus Pembunuhan di Subang
INIKAH Sosok Perwira Polisi yang Terlibat Kasus Subang, Kanit Jatanras yang Beri Perintah ke Banpol?
Teka-teki sosok perwira polisi yang diduga terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Diketahui, Banpol Uci adalah orang menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di TKP sehari pascakejadian.
Saat itu ia datang ke TKP dengan membawa kunci rumah Tuti dan Amel.
Uci juga rumahnya digeledah oleh polisi dan dimintai keterangan di Polda Jawa Barat.
Dalam wawancara di Youtube Indra Zainal Chanel, Banpol Uci ini mengaku diperintah oleh pejabat di Polsek Jalancagak.
Uci menuturkan, saat itu pada 19 Agustus 2021, di Polsek Jalancagak banyak sekali warga dan anggota.
Kemudian ada anggota polisi yang memerintahkan dirinya untuk menuju ke lokasi kejadian di Jalancagak.
"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat itu.

Namun Uci tidak menjelaskan siapa nama Kanit Jatanras tersebut.
Diketahui, Unit Jatanras ini berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kanit Jatanras bertanggung jawab dan berada langsung dibawah Kasat Reskrim.
Sementara itu, Direktur Reseserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengungkap sosok perwira polisi yang diperiksa tersebut.
"Perwira, bertugas di Polres Subang," katanya.
Namun belum bisa dipastikan apakah Kanit Reskrim Polres Subang ini yang dimaksud oleh Surawan atau bukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.