Kasus Pembunuhan di Subang

INIKAH Sosok Perwira Polisi yang Terlibat Kasus Subang, Kanit Jatanras yang Beri Perintah ke Banpol?

Teka-teki sosok perwira polisi yang diduga terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Youtube
Teka-teki sosok perwira polisi yang diduga terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap. 

Diketahui, Banpol Uci adalah orang menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di TKP sehari pascakejadian.

Saat itu ia datang ke TKP dengan membawa kunci rumah Tuti dan Amel.

Uci juga rumahnya digeledah oleh polisi dan dimintai keterangan di Polda Jawa Barat.

Dalam wawancara di Youtube Indra Zainal Chanel, Banpol Uci ini mengaku diperintah oleh pejabat di Polsek Jalancagak.

Uci menuturkan, saat itu pada 19 Agustus 2021, di Polsek Jalancagak banyak sekali warga dan anggota.

Kemudian ada anggota polisi yang memerintahkan dirinya untuk menuju ke lokasi kejadian di Jalancagak.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat itu.

Tugas perwira polisi yang diperiksa di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya mulai terjawab.
Tugas perwira polisi yang diperiksa di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya mulai terjawab. (Kolase Ist)

Namun Uci tidak menjelaskan siapa nama Kanit Jatanras tersebut.

Diketahui, Unit Jatanras ini berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kanit Jatanras bertanggung jawab dan berada langsung dibawah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Direktur Reseserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengungkap sosok perwira polisi yang diperiksa tersebut.

"Perwira, bertugas di Polres Subang," katanya.

Namun belum bisa dipastikan apakah Kanit Reskrim Polres Subang ini yang dimaksud oleh Surawan atau bukan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved