CPNS 2023

Persiapan Diri Jelang Tes SKD CPNS 2023, Ini 9 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian

Beberapa dokumen dan perlengkapan yang harus Anda bawa saat mengikuti ujian SKD CPNS 2023 bisa disiapkan dari sekarang.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Sebagai persiapan, ini beberapa dokumen dan perlengkapan yang harus Anda bawa saat mengikuti ujian SKD CPNS 2023 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi ujian SKD CPNS 2023, persiapan administrasi yang tepat merupakan langkah awal yang sangat penting.

Kesalahan administrasi dapat mengganggu konsentrasi Anda saat ujian.

Maka dari itu mari kita bahas beberapa dokumen dan perlengkapan yang harus Anda bawa saat mengikuti ujian SKD CPNS 2023:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP merupakan tanda pengenal yang paling penting saat mengikuti ujian SKD CPNS.

Anda perlu memastikan bahwa KTP Anda masih berlaku dan data yang tertera di dalamnya sesuai dengan data yang Anda gunakan saat mendaftar.

Panitia ujian akan memverifikasi identitas Anda berdasarkan KTP sebelum mengizinkan Anda masuk ke ruang ujian.

2. Kartu Pendaftaran

Kartu registrasi atau kartu pendaftaran adalah dokumen penting yang akan Anda terima setelah berhasil menyelesaikan pendaftaran online. Kartu ini berisi informasi penting seperti nomor peserta, tanggal ujian, dan lokasi ujian.

Anda harus membawa kartu ini setiap saat pada hari ujian karena kartu ini adalah dokumen yang memungkinkan Anda untuk mengikuti ujian.

3. Bukti Pembayaran

Anda juga harus membawa bukti pembayaran biaya pendaftaran CPNS, biasanya berupa kuitansi dari bank atau lembaga keuangan yang Anda gunakan untuk membayar biaya pendaftaran.

Dokumen ini penting untuk memverifikasi bahwa Anda telah membayar biaya pendaftaran dengan benar.

Baca juga: Cara Ikut Simulasi Online CAT SKD CPNS 2023, Catat Ini Jadwal Pelaksanaan

4. Pas Foto Terbaru

Saat tes SKD CPNS, Anda akan diminta untuk mengirimkan pas foto terbaru. Foto ini akan digunakan untuk keperluan administrasi selama proses seleksi CPNS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved