Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Danu Ngarep Jadi JC Kasus Subang, Yoris Tak Rela Hukuman Penyeret Ibunya Dikurangi : Kenapa Tega

Danu Ngarep Jadi Justice Collaborator Usai Pra Rekontruksi Kasus Subang, Yoris Tak Rela Hukuman Penyeret Tuti Dikurangi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube
Yoris Tak Rela Hukuman Danu Dikurangi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anak korban kasus Subang, Yoris Raja Amarullah, tak rela bila hukuman Danu dikurangi setelah menjadi justice collaborator (JC).

Yoris masih tak terima alasan Danu menyimpan rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua tahun lamanya.

Terlebih terungkap dalam pra rekontruksi kasus Subang, ternyata Danu juga turut membantu pelaku menyeret jasad Tuti Suhartini.

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengatakan bahwa kliennya memang setuju Danu menjadi justice collaborator.

Hanya saja Yoris tak rela bila hukuman Danu dikurangi.

"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," tambahnya.

Pasalnya, selama dua tahun sejak pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu memilih bungkam.

Yoris juga tak terima akan tindakan Danu terhadap ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Diketahui terungkap saat pra rekontruksi kasus Subang, Danu turut membantu Yosef dan Abi Aulia menyeret jasad Tuti Suhartini untuk dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.

"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," kata Leni.

Sementara pengacara Danu, Achmad Taufan merasa optimis justice collaborator untuk kliennya akan dikabulkan.

Sebab menurut Taufan, Danu telah berhasil menyingkap tabir gelap dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

"Optimis LPSK akan menerima pengajuan JC Danu. Karena Danu berhasil mengungkap kasus ini," kata Taufan dikutip dari Tribun Jabar.

Wakil Ketua LPSK Edwin P. Pasaribu menerangkan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan penyidik kasus Subang dari Polda Jabar.

Menurutnya penyidik menilai Danu sudah memberi keterangan yang membuat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi lebih terang dari sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved