Polres Bogor Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba, 21 Pelaku Sampai Berdesakan Saat Wajahnya Ditampilkan
21 pelaku kasus peredaran gelap narkoba berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bogor dalam operasi selama dua pekan terakhir.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - 21 pelaku kasus peredaran gelap narkoba berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bogor dalam operasi selama dua pekan terakhir.
21 pelaku ini terlibat dalam 18 perkara narkoba yang berhasil diungkap selama operasi ini.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023), saat ditunjukan dalam jumpa pers, para pelaku sampai berdesakan di Mako Polres Bogor.
"Jaringan peredarannya meliputi wilayah Kabupaten Bogor yaitu di Cibinong, Gunungputri, Babakan Madang, Sukaraja, Cibungbulang, Citeureup, Kemang, Pamijahan dan Cijeruk," kata Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
18 perkara ini diketahui terdiri dari 11 perkara terkait sabu, 2 perkara terkait ganja dan 2 perkara terkait sediaan farmasi atau obat keras.
Dalam pengungkapan ini disita total barang bukti 599,3 gram narkoba jenis sabu, 117,18 gram ganja dan 5.489 butir sediaan farmasi.
"Hasil pengembangan terdapat pula (jaringan) di wilayah Ciputat Tangerang Selatan," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra.
peredaran gelap
narkoba
Satnarkoba Polres Bogor
pelaku
TribunnewsBogor.com
Kompol Adhimas Sriyono Putra
ganja
obat keras
sabu
Keciduk Bawa Obat Terlarang, 2 Warga Sukabumi Dicegat Polisi di Jalan Sholis Kota Bogor |
![]() |
---|
Firasat Suami Curiga Dea Permata Dibunuh Pembantu, Bongkar 5 Akting Janggal Pelaku: Dia Tantrum |
![]() |
---|
Kronologi Joel Alberto Tanos Cucu 9 Naga Sulut Tewas Dibunuh, Berawal dari Pergoki Pacar Pesta Miras |
![]() |
---|
Kades Se-Indonesia Wajib Jalani Tes Urine Mulai Tahun Depan, Cegah Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Pengakuan Ngeri Remaja Bunuh Ibu Kandung Saat Sedang Sholat, Ayah Pelaku Ungkap Cerita Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.