Kasus Pembunuhan di Subang
Sebut Yosef Cs Seperti Iblis, Yoris Akhirnya Setuju Danu Jadi Justice Collaborator, Beri Syarat Ini
Yoris Raja Amarullah akhirnya luluh dan setuju jika tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu, jadi justice collaborator (JC).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yoris Raja Amarullah akhirnya luluh dan setuju jika tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu, jadi justice collaborator (JC).
Padahal Yoris sebelumnya dengan tegas menolak Danu dijadikan JC.
Yoris bahkan menyebut aksi tersangka menyeret jenazah ibunya, Tuti Suhartini bak iblis.
Anak sulung tersangka Yosef Hidayah dan Tuti ini bahkan mengaku ingin menangis melihat pra-rekonstruksi tersebut.
Yoris mengaku tak menyangkan bahwa para tersangka bisa setega itu kepada ibu dan adiknya.
Apalagi, Yoris kesal lantaran Danu tega menyeret jasad ibunya.
Pada pra-rekonstruksi Kamis (2/11/2023), Danu memperagakan adegan menyeret jasad Tuti dari kamar mandi ke parkiran.
Saat itu, Danu menyeret mayat Tuti Suhartini bersama tiga tersangka lainnya.
Yakni Yosef, dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Setelah itu, jasad Tuti kemudian dinaikkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Yoris pun tak menyangka Danu bisa setega itu kepada jasad Tuti yang selama ini baik padanya.
"Geram, gak nyangka, kesal," kata Yoris melalui Pengacaranya, Leni Anggraeni, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Menurut Yoris, Danu selama ini cukup dekat dengan Tuti dan Amel.
"Padahal mamah orang yang selalu sayang ke Danu mengangkat harkat derajat dia," jelasnya.
Ia juga tak kuasa melihat ibunya diseret para tersangka.
"Yosep, Arighi, Abi, Danu seret jenazah mamah. Duh hayang ceurik mamah kuat dikitu-kitu, jeung Amel kuat dikitu-kitu (pengen nangis mamah dan Amel diperlakukan seperti itu)," jelas Yoris.
Yoris bahkan mengupamakan perlakuan mereka seperti iblis.
"Mereka iblis lebih dari iblis," tandasnya.
Luluh Danu Jadi JC
Sebelumnya Yoris menolak dengan tegas jika Danu dijadikan JC.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Yoris, Nanang Koyim, pekan lalu.
"Kalau kita lihat, dua tahun ini apakah layak menjadikan sebuah Justice Collaborator? Dengan dia menutupi kejahatan selama dua tahun," kata Nanang dilansir dari Kompas TV.
Meski begitu Nanang Koyim mengatakan bahwa Yoris menyerahkan keputusan soal JC Danu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini kan jadi pertimbangan juga dari kepolisian. Saya yakin LPSK nanti mungkin kepada hak mereka untuk melakukan apakah layak atau tidak saudara D ini jadi JC," pungkasnya.
Terbaru, Yoris tampaknya mulai luluh dan setuju jika Danu dijadikan JC.

Hal itu diungkap oleh Leni Anggraeni, Pengacara Yoris kepada TribunnewsBogor.com, Jumat.
"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni.
Namun menurut Leni, Yoris tidak terima jika Danu dihukum ringan.
"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," jelasnya.
Sebab menurut Leni, Danu sudah dua tahun menutupi dan menyembunyikan fakta ini dari Yoris dan kepolisian.
"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.