Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tanpa Datang Langsung ke Kantor, Begini Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan via Ponsela

Penyelenggaraan fasilitas kesehatan secara online memungkinkan peserta berganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews
Apa saja syarat dan cara memindahkan fasilitas kesehatan secara online? Langkah pertama adalah membuat akun JKN terlebih dahulu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) Tingkat 1 berdasarkan lokasi fasilitas kesehatan terdekat dengan tempat tinggalnya.

Dengan memilih layanan medis terdekat, nantinya bagi pemilik BPJS Kesehatan dapat menerima perawatan kelas satu terdekat jika mereka jatuh sakit di kemudian hari.

Sehingga, jika nantinya peserta BPJS Kesehatan pindah tempat tinggal, maka harus pindah fasilitas kesehatan pilihannya ke yang terdekat, dan caranya sangat mudah bisa dilakukan secara online.

Penyelenggaraan fasilitas kesehatan secara online memungkinkan peserta berganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Lantas, apa saja syarat dan cara memindahkan fasilitas kesehatan secara online?

Pemindahan faskes kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah pertama adalah membuat akun JKN terlebih dahulu.

Untuk membuat akun Mobile JKN, Anda harus menyiapkan dan memasukkan data berikut:

  • Nomor BPJS Kesehatan.
  • Nomor KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone yang memiliki pulsa
  • Alamat email aktif.

Baca juga: Praktis! Begini 7 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan secara Online Lewat Mobile JKN

Selain itu, Anda dapat melihat fitur-fitur yang terdapat dalam Mobile JKN, tata cara pindah fasilitas BPJS Kesehatan secara online setelah melakukan registrasi akun adalah sebagai berikut.

Gunakan nomor kartu BPJS atau NIK Anda untuk membuka aplikasi login JKN Mobile dan masukkan kata sandi yang terdaftar.

Dari halaman awal, pilih "Menu lainnya", klik "Ubah data peserta", dan pilih peserta untuk mengubah fasilitas kesehatan kelas satu

Untuk mengubah fasilitas kesehatan, klik item 'Fasilitas kesehatan Kelas ‘1’ dan pilih provinsi, kabupaten, atau fasilitas kesehatan yang diinginkan.

Peserta akan menerima kode verifikasi ke email atau nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, Mobile JKN dapat mengelola perubahan data peserta BPJS Kesehatan seperti alamat, nomor handphone dan email.

 

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved