Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Waduh ! Pemuda di Citeureup Bogor Nekat Curi Helm di Parkiran, Motifnya Tak Habis Pikir

Seorang pemuda berinisial MR (22) diamankan Polisi setelah terciduk warga mencuri helm di tempat parkir Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Seorang pemuda berinisial MR (22) diamankan Polisi setelah terciduk warga mencuri helm di tempat parkir Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.     

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Seorang pemuda berinisial MR (22) diamankan Polisi setelah terciduk warga mencuri helm di tempat parkir Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.

Saat diperiksa, si pelaku memberikan pengakuan yang mengejutkan terkait motif pencurian helm tersebut yang membuat geleng-geleng kepala.

Dalam keterangannya pada Sabtu (4/11/2023), Kapolsek Citeureup Kompol Yufrialdi menceritakan, awalnya korban bernama Rizky pada 3 Oktober 2023 sekitar pukul 09.30 WIB memarkirkan sepeda motornya di parkiran pasar Citeureup 2 dengan meletakkan helmnya di spion.

Saat korban sedang menunggu istrinya yang sedang berbelanja di dalam pasar, seorang pria mendekati motor korban lalu mencoba mengambil helm tersebut.

"Korban mencoba mengadang pelaku, namun pelaku berusaha melawan dan terjadi pemukulan terhadap korban, hingga pada akhirnya warga sekitar dan pihak keamanan pasar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," kata Kompol Yufrialdi kepada wartawan.

Polisi yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku ke Polsek.

Saat diperiksa Polisi, si pelaku ini memberikan pengakuan yang tak disangka-sangka.

"Hasil penyidikan yang kita lakukan, pelaku mengaku mengambil helm tersebut dengan niatan untuk membenturkan kepalanya karena merasa pusing akibat obat yang dikonsumsinya," kata Kompol Yufrialdi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa  helm curian serta pelaku juga didapati membawa obat keras daftar G jenis tramadol.

Korban pencurian membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ini dengan membuat Laporan Polisi.

Namun untuk obat keras tramadol tersebut, tetap didalami terkait dari mana si pelaku ini mendapatkannya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved