Breaking News

Kasus Pembunuhan di Subang

Misteri Uang Rp30 Juta Ditemukan di TKP Kasus Subang, Tak Dibawa Pelaku, Diam-diam Diambil Sosok Ini

Misteri keberadaan uang Rp30 juta yang ditemukan di TKP Kasus Subang. Mantan bendahara yayasan bongkar fakta mengejutkan soal sosok yang ambil uang

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Kolase Tribunnews.com
Misteri keberadaan uang Rp30 juta yang ditemukan di TKP Kasus Subang. Mantan bendahara yayasan bongkar fakta mengejutkan soal sosok yang mengambil uang tersebut 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyelidikan terkait kasus Subang hingga kini masih gencar dilakukan Polda Jabar.

Di samping itu, publik dibuat penasaran dengan beberapa isu yang melingkupi kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi dua tahun lalu.

Terlebih belakangan muncul kesaksian orang-orang yang dulu pernah berurusan dengan sosok korban, Tuti dan Amalia.

Salah satu sosok yang menyita perhatian adalah Dedi.

Berstatus sebagai mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi blak-blakan mengungkap fakta yang ia ketahui soal kasus Subang.

Terbaru, Dedi membeberkan keberadaan uang Rp30 juta yang dulu ditemukan di TKP.

Untuk diketahui, penemuan uang Rp30 juta di tanggal 18 Agustus 2021 di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia memang sempat membuat heboh.

Pasalnya uang senilai fantastis itu tak diambil oleh pelaku.

Sang pelaku justru sibuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia secara sadis.

Belakangan, polisi pun menetapkan lima tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Mereka adalah Danu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.

Keberadaan Uang Rp30 Juta

Dulu sempat mendulang kehebohan, kabar soal keberadaan uang Rp30 juta di TKP kasus Subang kembali diulas oleh Dedi.

Sebelumnya, Dedi mengungkap rencana pemakaian uang Rp30 juta tersebut.

Selaku bendahara yang dekat dengan Tuti, Dedi menyebut uang Rp30 juta itu sedianya bakal diberikan sebagai gaji guru.

"Yang Rp30 juta itu kan buat guru-guru, gaji guru katanya," kata Dedi dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Heri Susanto, Senin (6/11/2023).

"Itu ditemukan di TKP ya?" tanya Heri.

"Iya. Udah diambil penyidik, buat gaji guru," pungkas Dedi.

Yoris Raja Amarullah mengklarifikasi pernyataan eks bendahara yayasan, Dedi, soal pencairan dana BOS yang dibawa ke rumahnya.
Yoris Raja Amarullah mengklarifikasi pernyataan eks bendahara yayasan, Dedi, soal pencairan dana BOS yang dibawa ke rumahnya. (Kolase Ist Youtube)

Tahu soal uang Rp30 juta tersebut, Dedi mengungkap sosok yang diam-diam telah mengambilnya dari penyidik.

Diduga Dedi, uang tersebut sudah diamankan oleh Yoris, anak korban, Tuti sekaligus anak tersangka, Yosef.

"Itu yang mengambil siapa ?

"Waktu itu kata Pak Yosef yang mengambil (uang Rp30 juta dari penyidik adalah) Yoris. Uang itu diambil harus pakai surat persetujuan dari dua pihak, kepolisian," ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi pun mengungkap fakta asli soal uang Rp30 juta yang telah diambil Yoris dari polisi.

Semula diperuntukkan untuk guru, uang Rp30 juta itu disebut Dedi tak pernah dipakai untuk guru.

Bahkan guru-guru di Yayasan Bina Prestasi Nasional pernah curhat ke Dedi soal gaji mereka yang belum dibayarkan.

"Waktu Rp30 juta diambil (Yoris), udah keluar saya (dari jabatan bendahara yayasan)," ujar Dedi.

"Waktu dulu guru-guru pada ngerti, kan lagi kena musibah. Kemarin kan dijalanin lagi (yayasan). Guru pada nanya ke saya 'gaji yang ke belakang gimana?'" sambungnya.

"Tapi kan uang yang Rp30 juta itu udah dikasihkan untuk bayar gaji guru. Dikemanakan uang itu sama Yoris? setahu Pak Dedi?" tanya Heri.

"Waktu itu kan guru masih pada nunggak. Ya mungkin uang Rp30 juta buat apa enggak tahu," ucap Dedi.

Setahu Dedi, para guru hanya diberikan uang THR saja oleh Yoris di tahun 2022.

Kala itu Yoris sudah menjabat lagi sebagai kepala sekolah.

"Kan mau lebaran, ada pencairan BPMU yang Rp107 juta buat THR (guru)," kata Dedi.

"Yang Rp30 juta?" tanya Heri.

"Enggak tahu. Guru-guru telepon ke saya (bilang) 'gaji mah enggak dibayar, cuma THR Rp1 juta'," pungkas Dedi.

"Itu pun dari BPMU ya?" tanya Heri.

"Iya Rp107 juta. Terus ada pencairan lagi yang Mei 2022 yang SMK," ujar Dedi.

Lantaran hal itu, Dedi tidak tahu Yoris menggunakan uang Rp30 juta milik yayasan itu untuk apa.

Sebab hingga kini gaji guru-guru di yayasan belum dibayarkan.

"Jadi yang Rp30 juta Pak Dedi tidak mendengar bahwa uang itu didistribusikan (Yoris) untuk guru-guru?" tanya Heri.

"Iya," jawab Dedi singkat.

Kata Yosef

Sementara Dedi mengurai kesaksian, Yosef pun sempat mengungkap fakta soal uang Rp30 juta yang ditemukan di TKP.

Diungkap Yosef, uang Rp30 juta tersebut adalah milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sebelum peristiwa pembunuhan, uang Rp30 juta itu sejatinya hendak diberikan oleh Tuti kepada kepala sekolah yayasan bernama Wahyu.

Namun hal itu urung dilakukan hingga sosok Wahyu pun menghilang.

"Bapak (Saya) sampai mencari kepala sekolah pak Wahyu. Mau dibayar tidak ada. (Wahyu) menghilang," akui Yosef.

Adapun uang Rp30 juta tersebut ditemukan di TKP itu menurut keterangan Yosef telah diberikan ke penyidik Polsek Jalancagak.

Lalu uang tersebut dilimpahkan ke Polres Subang setelah kasusnya diambil alih.

Perihal keberadaan uang Rp30 juta itu, Yosef mengaku tidak mengetahuinya.

Semua kesaksian di atas diurai Yosef sebelum dirinya jadi tersangka kasus Subang.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved