Kesal Lingkungannya Tercemar Imbas Tambang Emas Ilegal, Warga Jasinga Bogor Bakar Gubuk Gurandil

Dalam video yang beredar, warga melakukan hal tersebut karena emosi lantaran aktifitas penambangan emas itu mencemari lingkungan. Sebab, dalam proses

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor bakar gubuk gurandil di Gunung Gede Pangradin 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor berbondong-bondong membakar gubuk-gubuk tempat penambang emas liar yang berada di Gunung Gede Pangradin.

Dalam video yang beredar, warga melakukan hal tersebut karena emosi lantaran aktifitas penambangan emas itu mencemari lingkungan.

Sebab, dalam proses pengolahannya para gurandil itu menggunakan bahan kimia yang dibuang ke aliran sungai.

Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku belum mengetahui bahwa di wilayah tersebut terdapat aktifitas penambangan emas ilegal.

Pasalnya, kata dia, tambang emas di Kabupaten Bogor hanya dilakukan oleh PT. Antam di wilayah Kecamatan Nanggung.

"Saya belum dapet laporan kalau itu. Itu tambang emas siapa, mungkin belum. Bukan Antam kan? yang saya tahu tambang mas itu punya Antam," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2023).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu mengatakan akan memerintahkan jajarannya untuk mencari akar permasalahan dari kejadian tersebut.

Ia mengatakan akan melakukan tindakan tegas apabila terbukti adanya aktifitas penambangan emas liar di wilayah tersebut.

Baca juga: Pasca Tewasnya 8 Gurandil di Banyumas, Pemkab Bogor Punya PR yang Harus Dibenahi

"Nanti dari kecamatan saya panggil atau dari DLH, atau kalau itu ilegal akan kita tutup," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved