KDRT Dokter Qory Sering Terdengar Tetangga di Bogor, Warga Puas Willy Dipenjara: Sepertinya Sepadan

dokter Qory Ulfiyah meninggalkan tiga anak laki-lakinya di kediamannya di wilayah Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa kolase
KDRT yang dialami dokter Qory ternyata sampai terdengar ke luar rumahnya di Nanggewer, Cibinong Bogor, keributan antara suaminya, Willy itu kerap menimbulkan keresahan warga dan sampai didengar oleh satpam komplek dan disaksikan oleh tukang bubur 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Willy Sulistio dijadikan tersangka karena sudah cukup adanya barang bukti dan saksi.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

"KDRT-nya bentuknya sudah sering berulang dari pemeriksaan korban, ditambah kami menemukan saat kejadian pagi hari kami menemukan bukti yang dimana tukang bubur melihat kejadian tersebut," ungkapnya.

Kronologi kejadian

KDRT yang dialami dokter Qory Ulfiyah berawal dari surprise ulang tahun Willy Sulistio, pada Senin (13/11/2023).

Kisah Dokter Qory 12 tahun kawin lari dengan Willy, berakhir jadi korban KDRT suami. Ternyata firasat buruk orangtua korban terbukti benar
Kisah Dokter Qory 12 tahun kawin lari dengan Willy, berakhir jadi korban KDRT suami. Ternyata firasat buruk orangtua korban terbukti benar (kolase Twitter)

Malam itu, sang suami tengah menonton tv dengan anak-anaknya, lalu ia akan diberi surprise oleh istrinya.

Tetapi saat sedang menonton, momen itu dihentikan oleh dokter Qory Ulfiyah.

Sehingga Willy Sulistio pun tersinggung dan mengamuk malam itu.

"Pelaku marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama 3 anaknya, karena pelaku ini ultah, pada pukul 00.00 WIB si istri bergegas untuk mengambil kue ultah yang telah dipersiapkan, sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Emosinya yang memuncak tak hanya kata-kata tak pantas saja yang keluar, namun ia juga sampai mengancam istri dengan senjata tajam.

"(Pelaku) Ngancam dan (pisau) sempat ditaruh dipunggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelrindungan ke P2TP2A," ungkapnya.

Baca juga: Pilu Jadi Korban KDRT, Video Dokter Qory Cuma Makan Nasi Mie Dibagi 5 Viral, Ucapan Suami Disorot

"Luka ada di punggung sama di bahu," terangnya.

Dalam kejadian ini, Willy Sulistio terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved