KDRT Dokter Qory Sering Terdengar Tetangga di Bogor, Warga Puas Willy Dipenjara: Sepertinya Sepadan
dokter Qory Ulfiyah meninggalkan tiga anak laki-lakinya di kediamannya di wilayah Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Willy Sulistio dijadikan tersangka karena sudah cukup adanya barang bukti dan saksi.
"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
"KDRT-nya bentuknya sudah sering berulang dari pemeriksaan korban, ditambah kami menemukan saat kejadian pagi hari kami menemukan bukti yang dimana tukang bubur melihat kejadian tersebut," ungkapnya.
Kronologi kejadian
KDRT yang dialami dokter Qory Ulfiyah berawal dari surprise ulang tahun Willy Sulistio, pada Senin (13/11/2023).

Malam itu, sang suami tengah menonton tv dengan anak-anaknya, lalu ia akan diberi surprise oleh istrinya.
Tetapi saat sedang menonton, momen itu dihentikan oleh dokter Qory Ulfiyah.
Sehingga Willy Sulistio pun tersinggung dan mengamuk malam itu.
"Pelaku marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama 3 anaknya, karena pelaku ini ultah, pada pukul 00.00 WIB si istri bergegas untuk mengambil kue ultah yang telah dipersiapkan, sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Emosinya yang memuncak tak hanya kata-kata tak pantas saja yang keluar, namun ia juga sampai mengancam istri dengan senjata tajam.
"(Pelaku) Ngancam dan (pisau) sempat ditaruh dipunggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelrindungan ke P2TP2A," ungkapnya.
Baca juga: Pilu Jadi Korban KDRT, Video Dokter Qory Cuma Makan Nasi Mie Dibagi 5 Viral, Ucapan Suami Disorot
"Luka ada di punggung sama di bahu," terangnya.
Dalam kejadian ini, Willy Sulistio terancam hukuman lima tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.
KDRT
dokter
Qory Ulfiyah
ViralLokal
viral
media sosial
Willy Sulistio
suami
istri
kabur
penjara
Bogor
hilang
AKBP Rio Wahyu Anggoro
Cibinong
Nanggewer
korban
tersangka
pelaku
Hari Ini Kirab Bendera FMP 2025 di Kota Bogor, Catat Rekayasa Lalu Lintas, Ada Jalan yang Ditutup! |
![]() |
---|
Motif Orang Tua di Tangerang Selatan Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas, Emosi Dengar Kata Kasar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Minggu 10 Agustus 2025: Siang Berawan, Waspadai Hujan Petir dan Hujan Ringa |
![]() |
---|
Hujan Deras Guyur Kota Bogor Sejak Sore, Terjadi Pohon Tumbang hingga Banjir |
![]() |
---|
Tabung Gas Meledak Saat Akan Diganti, Penghuni Kontrakan di Kota Bogor Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.