42 Kios Tak Berizin di Ciawi Bogor Dibongkar, Satpol PP Sebut Tak Akan Ada Relokasi

Tidak ada penolakan dari pedagang mengenai pembongkaran tersebut, hanya saja sekolompok pedagang meminta penundaan pembongkaran itu.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Puluhan Warung di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol PP, Selasa (21/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Sebanyak 180 personel gabungan bongkar puluhan kios di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/11/2023) pagi tadi.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pembongkaran tersebut tidak lepas dari permintaan pemilik lahan dalam hal ini Jasa Marga.

"Melakukan penegakan Perda 4, kaitan dengan bangunan tanpa izin, termasuk di dalamnya permintaan dari Jasa Marga," ujarnya pada wartawan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan selama satu hari dan akan meratakan setidaknya 42 bangunan liar (Bangli).

"Adapun bangunan yang dibongkar totalnya ada 42 bangunan tersebar dibeberapa titik," ungkapnya.

Selain karena ada permintaan dari Jasa Marga bangunan tersebut pun dibongkar karena berada di sepadan jalan serta di saluran air.

"Ada di saluran air ada juga di pinggir jalan. Semua bangunan yang ada di ruas jalan yang kita injak ini (gang warung seri) semuanya akan kita tata dan kita tertibkan," lanjutnya.

Tidak ada penolakan dari pedagang mengenai pembongkaran tersebut, hanya saja sekolompok pedagang meminta penundaan pembongkaran itu.

Baca juga: Curhat Pedagang Ciawi Bogor Kiosnya Dibongkar Satpol PP, Sedih Belasan Tahun Jualan: Banyak Kenangan

Namun hal itu tidak dikabulkan oleh Satpol PP.

"Penolakan tidak ada hanya ada permohonan permintaan penundaan pembongkaran setelah pemilihan umum (pemilu) oleh kelompok pedagang, tapi berdesakan pertimbangan, kajian dan lainnya kita tetap lakukan pembongkaran," paparnya.

Kedepannya, Satpol PP mengimbau apabila para pedagang tersebut menginginkan ruko atau warung baru, bisa dikoordinasikan dengan Pengawasan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Ciawi.

Sebab pihaknya menegaskan belum ada rencana lokasi dari pembongkaran warung tersebut.

"Relokasi direncanakan sementara tidak ada, tapi apabila mau silakan berkoordinasi dengan PD Pasar," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved