42 Kios Tak Berizin di Ciawi Bogor Dibongkar, Satpol PP Sebut Tak Akan Ada Relokasi
Tidak ada penolakan dari pedagang mengenai pembongkaran tersebut, hanya saja sekolompok pedagang meminta penundaan pembongkaran itu.
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Sebanyak 180 personel gabungan bongkar puluhan kios di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/11/2023) pagi tadi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pembongkaran tersebut tidak lepas dari permintaan pemilik lahan dalam hal ini Jasa Marga.
"Melakukan penegakan Perda 4, kaitan dengan bangunan tanpa izin, termasuk di dalamnya permintaan dari Jasa Marga," ujarnya pada wartawan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan selama satu hari dan akan meratakan setidaknya 42 bangunan liar (Bangli).
"Adapun bangunan yang dibongkar totalnya ada 42 bangunan tersebar dibeberapa titik," ungkapnya.
Selain karena ada permintaan dari Jasa Marga bangunan tersebut pun dibongkar karena berada di sepadan jalan serta di saluran air.
"Ada di saluran air ada juga di pinggir jalan. Semua bangunan yang ada di ruas jalan yang kita injak ini (gang warung seri) semuanya akan kita tata dan kita tertibkan," lanjutnya.
Tidak ada penolakan dari pedagang mengenai pembongkaran tersebut, hanya saja sekolompok pedagang meminta penundaan pembongkaran itu.
Baca juga: Curhat Pedagang Ciawi Bogor Kiosnya Dibongkar Satpol PP, Sedih Belasan Tahun Jualan: Banyak Kenangan
Namun hal itu tidak dikabulkan oleh Satpol PP.
"Penolakan tidak ada hanya ada permohonan permintaan penundaan pembongkaran setelah pemilihan umum (pemilu) oleh kelompok pedagang, tapi berdesakan pertimbangan, kajian dan lainnya kita tetap lakukan pembongkaran," paparnya.
Kedepannya, Satpol PP mengimbau apabila para pedagang tersebut menginginkan ruko atau warung baru, bisa dikoordinasikan dengan Pengawasan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Ciawi.
Sebab pihaknya menegaskan belum ada rencana lokasi dari pembongkaran warung tersebut.
"Relokasi direncanakan sementara tidak ada, tapi apabila mau silakan berkoordinasi dengan PD Pasar," tandasnya.
| Detik-detik Bus Seruduk Motor Listrik di Tanjakan Selarong Puncak Bogor, Tak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Megamendung Bogor, Diduga Dibuang oleh Orangtuanya |
|
|---|
| Intip Cuaca Bogor Senin 17 November 2025, Hujan Guyur Kota dan Kabupaten dari Timur hingga Barat |
|
|---|
| Alami Rem Blong, Sebuah Bus Seruduk Motor Listrik di Tanjakan Selarong Puncak Bogor |
|
|---|
| 3 Remaja Hendak Tawuran di Bogor Selatan Diciduk Polisi, Celurit dan Gobang Jadi Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.