UMK Bogor 2024

Besaran Upah Minimum untuk Pekerja Tahun Depan, Segini Estimasi UMK Bogor 2024

Pemerintah memastikan UMP 2024 mengalami kenaikan dan mulai berlaku per 1 Januari tahun depan. Apakah UMK Bogor 2024 juga mengalami kenaikan?

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Penetapan besaran UMP terbaru, selanjutnya akan diumumkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk UMK tanggal 30 November. Seiring dengan pembahasan besaran UMP 2024 yang dilakukan oleh pemerintah, berapa kira-kira besaran UMK Bogor 2024? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut adalah daftar besaran UMK Jabodetabek 2024, termasuk UMK Bogor 2024.

Belakangan ini ramai diperbincangkan tentang kenaikan upah minimum atau UMK/UMP 2024.

Pemerintah memastikan UMP 2024 mengalami kenaikan dan mulai berlaku per 1 Januari tahun depan.

Besaran kenaikan UMP 2024 diserahkan kepada Gubernur, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah.

Penetapan besaran UMP terbaru, selanjutnya akan diumumkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk UMK tanggal 30 November.

Seiring dengan pembahasan besaran UMP 2024 yang dilakukan oleh pemerintah, buruh melakukan tuntutan.

Para buruh menuntut kenaikan upah minimum 2024 naik sebesar 15 persen.

Bila kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen disetujui pemerintah, lantas berapakah UMK Jabodetabek termasuk UMK Bogor 2024?

1. Jakarta

Rp 4.901.798 jadi Rp 5.637.067,70 per bulan.

2. Kabupaten Bogor

Rp 4.520.212 menjadi Rp 5.198.243,80 per bulan.

3. Kota Bogor

Rp 4.639.429 menjadi Rp 5.335.343,35 per bulan.

Baca juga: Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November, Ini Besaran UMK Bogor 2023, Besar Mana Dibanding Bekasi?

4. Kota Depok

Rp 4.694.493 menjadi Rp 5.398.666,95 per bulan.

5. Kota Tangerang

Rp 4.584.519 menjadi Rp 5.272.196,85 per bulan.

6. Kabupaten Tangerang

Rp 4.527.688 menjadi Rp 5.206.841,20 per bulan.

7. Kota Tangerang Selatan

Rp 4.551.451 menjadi Rp 5.234.168,65 per bulan.

8. Bekasi

Rp 5.137.575 menjadi Rp 5.908.211,25 per bulan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved