Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Catat! Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Batu Tulis Kota Bogor Pasca Longsor, Polisi Bagi 2 Waktu

Skema rekayasa lalu lintas dikawasan ini dibagi dua waktu dan semuanya dilakukan satu arah. Skema ini juga diterapkan berbarengan dengan proses

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kondisi terkini di longsoran Batu Tulis, Selasa (21/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Berikut skema rekayasa lalu lintas yang dilakukan pasca tebingan di kawasan proyek Underpass Stasiun Batu Tulis, Kota Bogor, longsor.

Skema rekayasa lalu lintas dikawasan ini dibagi dua waktu dan semuanya dilakukan satu arah.

Skema ini juga diterapkan berbarengan dengan proses perbaikan longsoran.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan, skema ini akan diterapkan kepada kendaraan yang melintas di Jalan Lawanggintung serta arah Cipaku.

"Opsi kita (Satlantas) yang akan diterapkan seperti itu. Sebab, lokasi longsor yang juga berada di Jalan Saleh Danasasmita hanya bisa digunakan satu ruas saja," kata Galih saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/11/2023).

Skema ini akan diberlakukan terhitung sejak tanggal 21 November sampai tanggal 10 Desember.

Untuk kendaraan yang mengarah dari arah Cipaku, terkena skema rekayasa lalu lintas ini mulai pukul 03.00 sampai pukul 15.00 WIB setiap harinya.

Di jam yang sudah diatur ini, kendaraan yang mengarah dari arah Jalan Raya Cipaku bisa langsung melintas ke arah Jalan Raya Batu Tulis.

"Untuk kendaraan yang hendak ke Jalan Raya Cipaku dari arah Jalan Raya Lawang Gintung, harus berputar ke ruas jalan BNR terlebih dahulu," tambah Galih.

Lalu, untuk pukul 15.00 sampai pukul 03.00 WIB, kendaraan yang hendak ke Cipaku dari Jalan Lawanggintung langsung bisa melalui simpang Mbah Dalem tanpa harus berputar ke BNR.

Jalan yang saat ini ditutup menggunakan water barier nantinya akan dibuka oleh petugas.

Namun, khusus kendaraa kecil, di jam yang sudah tertera, masih bisa melalui Jalan BNR ketika hendak keluar dari arah Jalan Raya Cipaku.

Baca juga: DJKA Janji Perbaikan Longsor, Underpass Stasiun Batu Tulis Tuntas Tanggal 10 Desember, PUPR: Buktikan

"Akan kita lakukan sesuai tanggal yang sudah disepakati," ujar Galih.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina menambahkan, sampai tanggal 10 Desember nanti pekerjaan longsoran ini akan ditargetkan selesai.

"Artinya nanti di tanggal 10 dua lajur bagi kendaraan sudah bisa langsung beroperasi. Kita minta kepastian ke mereka dan mereka meyanggupi," kata Rena.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved