Penggusuran Simpang Ciawi Bogor, Pedagang: Kebersamaan 17 Tahun Tinggal Kenangan

Suara riuh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor memberi tanda perpisahan selamanya, Selasa (21/11/2023).

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase
Kolase - Pembongkaran bangunan liar di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gendang telinga puluhan pedagang di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor seketika pengang.

Suara riuh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor memberi tanda perpisahan selamanya, Selasa (21/11/2023).

Sekitar pukul 10.00 WIB, para pedagang di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor tertenduk lesu. Sebagian ada pula yang menangis.

Mereka pasrah melihat bangunan tempatnya mengais rezeki dipaksa rata dengan tanah.

Langkah tegas diambil Satpol PP Kabupaten Bogor mengingat bangunan yang ditempati puluhan pedagang berdiri tidak sesuai tempatnya alias bangunan liar.

Salah satu pedagang, Hendri Kusnanto (25) menjadi orang yang memiliki banyak kenangan terhadap bangunan yang dia tempati untuk berjualan.

Dia sedih bukan kepalang lantaran sudah berjualan selama 17 tahun di wilayah tersebut.

"Udah lama sudah dari 2006. Sebenarnya sedih juga, banyak kenangannya di sini, tapi ya mau gimana sudah ketentuan yang ada jadi ikut aja aturannya," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Penertiban PKL di Bogor Ricuh, Satpol PP Luka Dilempar Batu, Kadiskominfo: Kami Tindak Lanjuti

Sejak 17 tahun itu ia berjualan nasi, lauk pauk hingga bakso di warung yang saat ini sudah rata dengan tanah tersebut.

Meskipun saat ini bangunan yang sudah menemaninya lebih dari 15 tahun itu rata dengan tanah, tapi dirinya mengaku ikhlas.

"Insyaallah ikhlas, ikhlas-ikhlas aja, mudah-mudahan ada gantinya," ungkapnya.

Ke depannya dirinya mengaku belum tahu akan kemana, sebab dalam pembongkaran tersebut belum ada wacana relokasi.

"Belum dapat tempat, sementara di rumahkan dulu lah," bebernya.

Puluhan Warung di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol PP, Selasa (21/11/2023).
Puluhan Warung di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol PP, Selasa (21/11/2023). (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Berbeda pernyataan

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pembongkaran tersebut tidak lepas dari permintaan pemilik lahan dalam hal ini Jasa Marga.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved