Alasan Keluarga Mahasiswa yang Tewas Bali Sempat Tolak Otopsi, Ditelepon Oknum: Bayarnya Rp 30 Juta
Terungkap alasan keluarga sempat menolak otosi jenazah mahasiswa yang tewas di Kuta, Bali.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNESBOGOR.COM -- Terungkap alasan keluarga sempat menolak otosi jenazah mahasiswa yang tewas di Kuta, Bali.
Rupanya keluarga almarhum Aldi Sahilatua Nababan mengaku terpaksa menolak otopsi karena mendapat tekanan dari oknum.
Bahkan keluarga juga diminta untuk menyiapkan uang Rp 30 juta untuk proses otopsi tersebut.
Sebelumnya, Polresta Denpasar mengatakan bahwa orangtua Aldi membuat surat pernyataan menolak otopsi.
"Pada saat penanganan awal pihak Kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah," tulis akun polrestadenpasar.
Selain itu, tulis dia, pihak orangtua Aldi hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman Jenazah ke kampung halaman di Medan.
"Dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban, juga orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari," tulisnya lagi.
Namun setibanya di Medan, rupanya orangtua Aldi mencabut surat pernyataan tersebut.
"Saat jenazah korban sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di RS. Bhayangkara Medan," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, kakak kandung korban, Monalisa Nababan menjelaskan bahwa saat itu keluarga terpaksa memulangkan jenazah Aldi ke Medan.
Menurut dia, saat itu pihak keluarga berunding hingga Sabtu malam.
Saat itu jenazah Aldi ditemukan oleh pemilik kos pada Sabtu (18/11/2023) pukul 08.20 Wita.
Mahasiswa salah satu kampus swasta di Bali itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
"Posisinya tergantung tapi kakinya masih napak ke lantai," kata sang kakak.
Bukan itu saja, di tubuh Aldi juga ditemukan banyak luka dan berlumuran darah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.