Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Nasib 4 Polisi Diduga Terlibat Kasus Subang, Kompolnas Singgung soal Kode Etik hingga Ancaman Pidana

Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan diduga telah melakukan pelanggaran

Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jabar
Keterlibatan 4 polisi dalam kasus Subang akhirnya terang benderang, ketiga oknum tersebut punya peran penting sehingga pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia lambat berjalan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dugaan keterlibatan empat polisi dalam kasus Subang yang berjalan lebih dari dua tahun akhirnya disoroti Kompolnas.

Baru-baru ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Hadir saat rekonstruksi, pihak Kompolnas menyoroti adanya dugaan peran polisi sehingga membuat penyelidikan kasus Subang berjalan lambat.

Karenanya, Kompolnas pun bakal menangani empat polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam kasus Subang dengan penanganan khusus.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Benny Momoto, menghadiri langsung rekonstruksi kasus Subang yang dilakukan di lokasi kejadian di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).

Kasus Subang ini merupakan hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad ibu dan anak itu ditemukan bertumpukan di bagasi Alphard, Rabu (18/11/2021) pagi.

"Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana, dan akan ditangani secara khusus," kata Benny Mamoto, Rabu.

Baca juga: Bikin Kakak Tuti Emosi, Gelagat Yosef saat Rekonstruksi Kasus Subang Kejutkan Yoris: Banyak Drama

Seperti diketahui, kasus Subang seperti jalan di tempat dalam dua tahun lebih.

Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di lokasi kejadian kasus Subang, Rabu.

Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Perwira tersebut memerintahkan kepada banpol membersihkan bak mandi di rumah tersebut.

Barang Bukti Kasus Subang Rusak Gara-gara Perwira Polisi, Terobos TKP Tanpa Prosedur
Barang Bukti Kasus Subang Rusak Gara-gara Perwira Polisi, Terobos TKP Tanpa Prosedur (Youtube)

”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Kasus Subang kian menemukan titik terang setelah Danu mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan setelah tutup mulut dua tahun lebih.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved