Berapa Gaji Camat Parungpanjang ? Kekayaannya Capai Rp 4 miliar, Istri Icang Aliudin Punya Bisnis

Besaran Gaji Camat Parungpanjang Bogor, Harta Kekayaannya Capai Rp 4 miliar, Istri Icang Aliuding Ternyata Punya Bisnis

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TribunnewsBogor.com/Facebook
Gaji camat parungpanjang, hartanya Rp 4 miliar, istri Icang Aliuding punya bisnis 

Dengan status PNS maka gaji Camat Parungpanjang Icang Aliudin harusnya sama dengan PNS lain di Indonesia.

Biasanya seorang camat miniman adalah PNS golongan IIId.

Gaji camat se Indonesia juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Isi garasi Camat Parungpanjang yang Dilempari warga, Punya Fortuner, Pantas Nyaman Meski Banyak Truk Tambang
Isi garasi Camat Parungpanjang yang Dilempari warga, Punya Fortuner, Pantas Nyaman Meski Banyak Truk Tambang (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani/Instagram Icang Aliudin)

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut gaji camat dan lurah yang berada di golongan IIId dan IIIc.

  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000

Jabatan camat diduduki oleh PNS golongan IIId sampai IVd :

  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Ingat, nominal itu hanyalah sebatas gaji pokok.

Camat juga mendapat tunjangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023.

Tunjangan yang didapat camat berupakan tunjuangan keluarga, tunjangan pangan atau beras berupa uang, tunjangan jabatan dan kinerja.

Sementara itu Camat Parungpanjang Icang Aliudin memiliki istri bernama Dedeh.

Istri Camat Parungpanjang juga memiliki bisnis dalam bidang rias pengantin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved