UMK Bogor 2024

UMK Bogor 2024 Kapan Diputuskan? Catat Segini Besarannya Jika Naik 11 Persen

UMK Bogor 2024 kemungkinan akan mengalami kenaikan sebab UMP Jabar tahun depan naik. Buruh Kota Bogor pun meminta kenaikan sebanyak 11 persen.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Buruh Kota Bogor meminta kenaikan UMK Bogor 2024 naik 11 persen. Angka 11 persen ini lebih rendah dari tuntutan awal mereka yakni sebesar 15 persen. 

Baru pada 30 November 2023 nanti UMK Bogor 2024 akan ditetapkan dan diumumkan.

Baca juga: Serikat Pekerja Nasional di Kota Bogor Melunak, Kini Ajukan Kenaikan UMK 2024 Sebesar 11 Persen

UMP Jabar naik 3,57 persen

UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Jabar 2024 ditetapkan menjadi Rp2.057.495.

Perhitungan UMP Jabar 2024 tersebut berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Kenaikan upah ini nantinya akan diterapkan mulai dari 1 Januari 2024 mendatang.

UMK Bogor 2024 akan naik sekira Rp 150 ribuan lebih jika kenaikannya sama seperti UMP Jabar 2024 yakni 3,57 persen.

Jika naik 3,57 persen, upah minimum Kota Bogor tahun 2024 kira-kira berada di angka Rp 4.805.056 karena ada kenaikan Rp 165.527.

Sedangkan upah minimum Kabupaten Bogor tahun 2024 menjadi Rp 4.681.583.

Besaran ini naik Rp 161.371 dari upah tahun 2023 yang sebesar Rp 4.520.212 per bulan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved