Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terungkap Alasan Penjual Angkringan Bunuh IRT Cirebon, Cemburu Ada Pria Ngapel ke Rumah Mantan Istri

Motif mantan suami siri bunuh ibu rumah tangga (IRT) di Cirebon akhirnya terungkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Cirebon
Motif mantan suami bunuh ibu rumah tangga (IRT) di Cirebon akhirnya terungkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Motif mantan suami bunuh ibu rumah tangga (IRT) di Cirebon akhirnya terungkap.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang angkringan itu tega menghabisi nyawa mantan istri sirinya karena terbakar api cemburu.

Hal itu lantaran sang mantan istri diapeli oleh seorang pria di malam Minggu.

Rasni (47) ditemukan bersimbah darah dalam kamarnya di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Rupanya Rasni dibunuh oleh mantan suaminya sendiri, OS (47).

Aksi OS saat melakukan penusukan terhadap Rasni itu disaksikan oleh Sima (31), adik kandung korban.

Pada Minggu dini hari, Sima mendengar suara teriakan dari kakaknya yang berada di dalam kamar.

Pihak keluarga didampingi Ketua RT.05 Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon berziarah ke makam korban pembunuhan berinisial R (47), Senin (27/11/2023).
Pihak keluarga didampingi Ketua RT.05 Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon berziarah ke makam korban pembunuhan berinisial R (47), Senin (27/11/2023). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Saat itu Rasni berteriak memanggil nama ibunya.

“Mimi, mimi,” teriak Rasni malam itu.

Sima yang sedang tidur pun kaget mendengar teriakan itu dan langsung menghampiri Rasni di kamarnya.

Di sana, Sima melihat sang kakak sedang dipukuli oleh seorang pria.

Spontan, Sima pun berusaha menolong sang kakak dengan mendorong pelaku hingga terjatuh.

Saat itu kondisi gelap, namun Sima bisa mengenali sosok pria tersebut.

“Saya tarik, dia jatuh. Seperti mantan suaminya,” ungkap Sima.

Sima pun langsung keluar rumah untuk meminta bantuan tetangga sekitar.

Namun saat kembali ke dalam kamar, pelaku sudah melarikan diri.

“Sudah kabur lewat belakang,” kata dia.

Sementara itu kondisi sang kakak sudah terbaring tak berdaya di atas ranjang.

Rasmi bahkan terlihat bersimbah darah akibat serangan dari mantan suami sirinya tersebut.

Pelaku OS pun kemudian diamankan oleh polisi pada Senin (27/11/2023 malam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkap, OS ditangkap di wilayah Jakarta Timur.

Pelaku berinisial OS (47), yang tega menghabisi nyawa mantan istri sirinya di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Selasa (28/11/2023).
Pelaku berinisial OS (47), yang tega menghabisi nyawa mantan istri sirinya di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Selasa (28/11/2023). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sebelum diamankan di Jakarta Timur, OS rupanya sempat kabur ke wilayah Bekasi.

Sempat singgah di Bekasi dan melarikan diri lagi ke Jakarta Timur. Di sana pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Arif Budiman, motif OS tega menghabisi nyawa mantan istrinya itu lantaran terbakar api cemburu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mantan istrinya itu didatangi oleh seorang pria pada Sabtu malam.

OS yang diduga masih menyimpan rasa itu pun langsung naik pitam.

“Pelaku yang berdagang angkringan kemudian mendatangi korban sekaligus sudah membawa sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” tuturnya.

Ia juga mengungkap, dari hasil otopsi ditemukan ada 9 luka tusukan di dada korban.

Ada pula 11 luka robek dan sayatan di tangan dan lengan korban.

Akibatnya, korban meninggal seketika karena ada tusukan yang mengenai jantung.

“Selain barang bukti pisau yang dijadikan alat pembunuhan, kami juga mengamankan sepeda motor sebagai sarana pelaku ke rumah korban,” tambahnya.

OS dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan acaman hukuma penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved