Beraksi Saat Anaknya Pulang Sekolah, Ayah di Tangsel Pukul Putri Kandung Jika Tak Mau Melayani

Seorang ayah berinisial MN (53) memperkosa anak kandungnya, FN (17), sebanyak 18 kali di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Seorang ayah berinisial MN (53) memperkosa anak kandungnya, FN (17), sebanyak 18 kali di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Karena posisinya terdesak, korban akhirnya menuruti kemauan ayahnya itu.

Tak hanya itu, S menyebutkan, FN juga diminta ayah kandungnya untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.

Alhasil, perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putri sulungnya itu hamil.

Upaya gugurkan kandungan

Mendengar FN hamil, MN bahkan berniat menggugurkan kandungan anaknya.

MN diduga berupaya menggugurkan kandungan anaknya dengan memberinya minuman soda dan obat.

"Iya, anak saya disuruh minum soda dan obat di November awal. Itu sehari satu botol agak gede, itu bisa sehari minum dua kali," kata S.

Percobaan pertamanya itu tak berhasil.

MN kemudian memberikan dua butir obat untuk diminum anaknya agar janin di dalam perutnya keguguran.

"Terus besoknya dia dikasih itu pil untuk diminum. Tapi, pas minum itu perutnya anak saya langsung sakit," ucap S.

Saat ini, S telah melaporkan aksi pemerkosaan itu ke Polres Tangerang Selatan.

Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

MN telah ditangkap unit reskrim pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan di kediamannya, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (28/11/2023) malam.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved