Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Artis Terjerat Narkoba

Belum Ada Tersangka, Terkuak Status Onad Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Beby Sang Istri Curhat Pilu

Terkuak alasan Onad belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Beby istri Onad mengurai curhatan pilu.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram Onadio Leonardo
ONAD DITANGKAP NARKOBA: Terkuak alasan Onad belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Beby istri Onad mengurai curhatan pilu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Status artis Onadio Leonardo alias Onad usai ditangkap karena kasus penyalagunaan narkoba diungkap pihak kepolisian.

Ternyata hingga kini Onad belum ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, istri Onad, Beby Leonardo mengurai curhatan pilu pasca-sang suami diamankan pihak kepolisian.

Beby tampak merindukan sosok Onad yang tak lagi ada di rumah.

Sebelumnya, Beby juga diamankan penyidik kepolisian bersamaan dengan Onad dalam kasus narkoba.

Namun setelah diperiksa intensif, Beby akhirnya dipulangkan lantaran negatif narkoba.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap istrinya, dengan hasil cek urine negatif narkoba," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut terkait penangkapan Onad, Wisnu mengurai kondisi sang artis.

Ternyata saat ditangkap, Onad sedang melakukan aktivitas biasa di rumahnya.

"Pada saat diamankan oleh petugas, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas seperti biasa," pungkas AKP Wisnu Wirawan.

Perihal status hukumnya, Onad sampai sekarang belum jadi tersangka.

Hal itu lantaran kata penyidik, Onad adalah korban penyalagunaan narkoba.

Sedangkan bandarnya ada di Jakarta Utara.

"Tadi dari informasi awal keterangan yang kami dapatkan dari Satnarkoba yang bersangkutan inisial LO ini adalah korban dari penyalagunaan narkoba," kata AKP Wisnu Wirawan.

Dalam hasil pemeriksaan, ayah dua anak itu positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved