Kasus Pembunuhan di Subang
Danu Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, LPSK Ungkap Temuan : Adanya Ancaman yang Nyata
Danu Jadi Justice Collaborator kasus Subang, LPSK Beberkan Temuan, Jadi alasan beri perlidungan
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
"Kesaksian MR berkontribusi membantu membuat terang penyidikan," katanya.
Selain itu ditemukan juga ancaman nyata atau kekhawatiran terjadinya ancaman karena Danu memberi kesaksian soal pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Ditemukan adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran akan terjadinya ancaman, tekanan secara fisik atau psikis terhadap saksi pelaku atau keluarga MR," jelasnya.
LPSK juga menemukan hasil psikologis Danu yang membutuhkan konseling.
"Hasil pemeriksaan psikologis, MR memilik situasi psikologis tertentu yang membutuhkan konseling pemulihan lanjutan," jelas Edwin.
LPSK memutuskan menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh MR karena memenuhi persyaratan perlindungan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
"Bentuk perlindungan yang diberikan kepada MR berupa Pemenuhan Hak Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator), Perlindungan Fisik, Pemenuhan Hak Prosedural, dan Bantuan Rehabilitasi Psikologis," kata Edwin Partogi.
Perlu diingatkan kembali, Danu mengungkap kasus Subang hingga menyeret Yosef, Mimin, Arighi dan Abi Aulia.
Dalam kesaksiannya, Danu mengungkap bahwa Yosef memiliki peran penuh dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Kata Danu, Yosef ketahuan Tuti ketika mengambil uang Rp 30 juta di kamar Amel.
Yosef kemudian cekcok lalu menghentikan perlawanan Tuti menggunakan golok dan stik golf.
Menurut keterangan Danu, Yosef pula yang menghabisi nyawa Amalia Mustika Ratu menggunakan stik golf.
Yosef memukul kepala Amel menggunakan stik golf.
Sementara Danu dan Arighi Reksa Pratama memegangi tangan Amel.
Danu, Arighi, Abi Aulia dan Yosef Hidayah mengangkat jasad Tuti ke kamar mandi lalu dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Jasad Amel digotong sendiri oleh Yosef ke bagasi Alphard melalui pintu depan.
Sedangkan Mimin menurut Danu bertugas memandikan jasad Tuti dan Amel.
LPSK
justice collaborator
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak
Edwin Partogi
Tuti dan Amel
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Yosef
Mimin
Arighi
Abi Aulia
Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan |
![]() |
---|
Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih |
![]() |
---|
Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak |
![]() |
---|
Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? |
![]() |
---|
Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.