Wanita Muda Tewas

Simpan Jasad Wulan di Ruko Semeru Bogor, Alung Ngaku Sempat Bersihkan Darah di Wajah Pakai Kaos Kaki

RAS alias Alung, tersangka kasus pembunuhan terhadap Fitri Wulandari memberi pernyataan mengejutkan.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Rilis soal Alung, tersangka pembunuhan yang simpan jasad kekasihnya di dalam ruko Semeru, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - RAS alias Alung, tersangka penyebab Fitria Wulandari tewas, memberi pernyataan mengejutkan.

Alung mengaku menyimpan jasad kekasihya, Fitria Wulandari di ruko Semeru, Kota Bogor.

Tak hanya itu, Alung mengaku membersihkan darah yang keluar dari wajah Fitri.

"Waktu Jumat Jam 14.00, korban sudah mengeluarkan darah dan busa. Alung pun melap menggunakan kaos kaki di tas korban," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).

Alung pun saat itu kembali datang pada keesokan harinya.

Melihat masih ada darah di wajah kekasihnya ini, Alung pun kembali membersihkan darah ini.

"Lanjut pada Sabtu pagi hari. Tersangka datang ke ruko melihat kondisi korban lagi. Kemudian menyeka darah dan busa lagi. Saat itu masih keluar darahnya dan dilap lagi menggunakan kaos kaki kuning," tambah Bismo.

Baca juga: Polisi Ditipu Alung ? Cerita Jasad Gadis Bogor di Ruko Kosong Janggal, Ibu Wulan Ungkap Fakta

Namun, pada Sabtu itu, keluarga Alung terus menanyakan keberadaan Fitria.

Drama Alung pun dimulai dengan memberitahu bahwa Fitria berada di rekannya.

"Tersangka bilang ke orangtuanya kalau korban ada di temannya. Dianggap tidak ada hal mencurigakan waktu itu. Tapi, ayah korban terus mencari keberadaan korban," ujarnya.

Barulah, pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, Alung pun mengaku bahwa Fitria tewas kecelakaan dan jasadnya ada di dalam ruko.

"Pada sabtu malam jam 21.00, Alung bilang ke orangtua Fitri bahwa korban meninggal karena kecelakaan. Kemudian mengecek bersama-sama," ungkapnya.

Baca juga: Gak Ada Niat Membunuh Kata Alung Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kota Bogor

Namun, setelah diperiksa, drama yang dilakukan itu bohong dan Alung pun ditetapkan sebagai tersangka utama yang membunuh kekasihnya itu.

"Pada Ahad jam 06.00 Alung kita amankan dan mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan itu," ungkapnya.

Kini, Alung pun diancam bui selama 15 tahun.

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Polresta berkomitmen terus menindak kasus ini. Terhadap miras pun kita lakukan operasi terus secara maksimal," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved