Kasus Pembunuhan di Subang

Terkuak Bukti Tersangka Kasus Subang Ada di Rumah Tuti, Mimin Tak Bisa Ngelak, Yosef Langsung Sinis

Bukti Mimin Cs Ada di TKP Kasus Subang, Tersangka Tak Bisa Ngelak, Yosef Langsung Sinis Depan Polisi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube Fredy Sudaryanto
Tersangka Kasus Subang Tak Bisa Ngelak, Inilah Bukti Mimin Cs Datang ke Rumah Tuti, Yosef Langsung Sinis 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akhirnya mengungkap bukti konkrit keberadaan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

Bukti itu menjadi jawaban dari bantahan ke empat tersangka kasus Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menerangkan empat tersangka kasus Subang sampai dengan saat ini belum mengakui perbuatannya.

Walau begitu polisi sudah mengantongi banyak bukti terkait tindakan dan keberadaan empat tersangka di rumah Tuti Suhartini, Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa Yosef dan Danu datang ke rumah Tuti pukul 22.00 WIB, 17 Agustus 2021.

Pukul 23.00 WIB datang Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Yosep yang hendak mengambil uang dalam kamar Amalia Mustika Ratu dihalangi Tuti Suhartini.

Yosef lantas menghantamkan golok ke arah Tuti hingga terkapar di sofa ruang tengah.

Ia kemudian memukul Tuti menggunakan stik golf.

Setelah tak berdaya, Danu ikut memukul Tuti.

"Memang beberapa tersangka tidak cukup kooperatif, termasuk bagian yang buat repot penyidik. Namun penyidik tetap tnagguh untuk pengungkapan, semakin intesif 3 bulan terakhir pemeriksaan berulang dan mendetail," kata Tompo.

Dari hasil penyidikan, diperoleh sejumlah petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Penyidik memperoleh petunjuk mengungkap perkara ini walaupun masih ada yang tidak kooperatif dari tersangka ini," katanya.

"Hal yang diingkari sudah tertutupi oleh alat bukti yang kita miliki," tambah Kombes Ibrahim Tompo.

Polisi memiliki alat bukti yang telah diuji melalui scientific investigation dan pengujian di laboratorium forensik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved