Sempat Digeruduk Warga, Polisi Selidiki Tempat Pemotongan Babi Diduga Ilegal di Cileungsi Bogor

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk menjaga agar situasi di lapangan tetap kondusif

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polres Bogor
Kepolisian Polsek Cileungsi selidiki bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) babi yang diduga ilegal di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Kepolisian Polsek Cileungsi selidiki bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) babi yang diduga ilegal di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan TKP setelah sebelumnya pada 11 Desember 2023 tempat itu sempat digeruduk warga.

Pengecekan TKP ini pun dilakukan bersama Kasatgas Linmas, Ketua MUI Kecamatan Cileungsi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Polsek Cileungsi telah memasang garis police Line dan memanggil pihak pemilik bangunan usaha dan juga para pekerja dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Cileungsi," kata AKP Yohanes Redhoi Sigiro dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Polsek Cileungsi, kata dia, sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan ada tidaknya tindak pidana yang berkaitan izin bangunan usaha, izin usaha dari pihak kecamatan, pemda dan pemerintahan pusat.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk menjaga agar situasi di lapangan tetap kondusif tanpa adanya tindakan anarkis yang bisa mengakibatkan masalah baru.

Baca juga: Viral! 2 Perampok Minimarket Diamuk Warga Cileungsi Bogor, Polisi Sita Barang Bukti Celurit

"Dari mulai ditemukannya diduga bangunan RPH babi Ilegal tersebut sampai saat ini pihak Polsek Cileungsi sedang melakukan  penyelidikan, pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut," ungkap AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved