Diduga Gengster Bawa Celurit dan Minuman Keras, 3 Pemuda Diamankan Polsek Parung Bogor

Mereka diamankan pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 03.20 WIB setelah piket Reskrim Polsek Parung menerima penyerahan dari warga.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi, Tiga orang pemuda berinisial MMA (18), A (19) dan MA (15) diamankan Polsek Parung karena diduga hendak melakukan tawuran. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Tiga orang pemuda berinisial MMA (18), A (19) dan MA (15) diamankan Polsek Parung karena diduga hendak melakukan tawuran.

Mereka diamankan pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 03.20 WIB setelah piket Reskrim Polsek Parung menerima penyerahan dari warga.

"Diduga pelaku gengster yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya kepada wartawan.

Dari tangan mereka, Polisi juga mengamankan 1 bilah senjata tajam berupa celurit, 1 botol minuman isi miras ciu, 1 unit sepeda motor dan 2 unit HP milik para pelaku.

Dari keterangan yang didapat Polisi, awalnya sekumpulan pemuda ini di sekitar Jalan Raya Parung terlihat warga sedang minum minuman keras serta didapati membawa senjata tajam.

Baca juga: Viral Sweeping Gengster di Jalan MV Sidik Kota Bogor, Kapolsek Ungkap Hal Ini

Karena meresahkan, para warga akhirnya mengamankan para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Parung.

"Modus oeprandi para pemuda yang diduga gengster tersebut akan melakukan aksi tawuran. Saat ini sudah dalam penanganan pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Sularso.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved