Kasus Pembunuhan di Subang
Beda Hasil Visum Kasus Subang Versi Pengacara Yosef dan dr Hastry, Ahli Sebut Luka Imbas Benda Tajam
Hasil visum korban pembunuhan ibu dan anak di Subang yang disampaikan pengacara Yosef Hidayah berbeda dengan keterangan Dokter Hastry.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
"Kemudian otopsi yang kedua dr Hastry melakukan otopsi terhadap jenazah kedua kalinya, disertai dengan visum terhadap Danu," jelasnya.
Kemudian Rohman membeberkan dugaan senjata yang digunakan dari hasil visum.
Rohman berkeyakinan bahwa dari hasil visum yang ia lihat, luka-luka tersebut bukan disebabkan oleh golok atau benda tajam.
"Dari 95 bukti itu, saya tahu alat yang digunakan itu dari visum. Pasti itu tidak ada benda tajam, itu benda tumpul," katanya yakin.
Menurut Rohman, golok sebagai alat untuk membunuh Tuti dan Amel itu hanya karangan Danu saja.
"Tidak ada golok, itu karangan Danu kalau tiba-tiba ada golok," kata dia.
Sebab menurutnya, dari kedua hasil otopsi menjelaskan luka disebabkan benda tumpul.
"Visum dr Fahmi, visum dr Hastry itu karena benda tumpul. Rusak di selaput otak kalau tidak salah, dua-duanya," tegas Rohman.
Sementara itu, Dokter Hastry pernah mengungkap luka pada jasad Tuti dan Amel di Channel Youtube Anjas Asmara, pada 21 Oktober 2023.
Saat itu dr Hastry menegaskan kalau luka pada kedua korban disebabkan oleh benda tajam dan benda tumpul.
"Intinya memang kalau ditanyakan sama nggak luka yang didapat sama senjata yang diduga untuk melakukan, ya sama," ujarnya.
Ia menyebut memang luka yang didapat akibat benda tajam dan benda tumpul.
"Memang tajam tumpul, kan golok ada tajam ada tumpulnya kan. Jadi mungkin ada memar di bagian bawah, sama luka tajam pasti di kepala," jelasnya.
Dokter Hastry bahkan menegaskan kalau luka di wajah korban akibat benda tajam, bukan tumpul.
"Saya lihat ada trauma tumpul di daerah sini (dagu), kayak terhantam benda keras. Tapi kalau di dahi sama wajah kan (benda) tajam," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/beda-hasil-visum-versi-pengacara-yosef-dan-dokter-hastry.jpg)