TOK ! Masa Jabatan Bima Arya dan Dedie Rachim Berakhir April 2024 : Totalitas untuk Masyarakat
MK Kabulkan Gugatan 7 Kepala Daerah, Masa Jabatan Bima Arya dan Dedie Rachim Berakhir April 2024
|
Editor:
Ardhi Sanjaya
Ist
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan, Bima dan Dedie Rachim Menjabat Sampai April 2024
Keputusan ini pun kata Dedie menyangkut akhir masa jabatan 44 kepala daerah lain di seluruh Indonesia.
"Maka ada harapan untuk terus memberi kontribusi terbaiknya bagi masyarakat," kata Dedie Rachim.
Sementara itu kuasa hukum 7 kepala daerah, Febri Diansyah mengatakan Pasal 201 ayat 5 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dipandang tidak adil dan ada perlakuan berbeda untuk 44 kepala daerah yang dilantik tahun 2019 tapi harus berkahir sebelum 5 tahun.
"Ada amantan masyarakat yang memilihn dan berharap para kepala daerah ini betul-betul bisa memimoin dna memberi manfaat di 48 daerah tersebut secara maksimal sampai 5 tahun," kata Febri.(*)
Tags
Mahkamah Konstitusi
kepala daerah
masa jabatan
Dedie Rachim
Bima Arya
Wali Kota Bogor
Wakil Wali Kota Bogor
gugatan
Berita Terkait
Baca Juga
Wali Kota Bogor Panen Pisang Barangan Jumbo Merah di Tanah Sareal, Jumlahnya Capai 100 Tandan |
![]() |
---|
Capaian CKG di Kota Bogor Tembus 21 Persen, DPR RI Puji Fasilitas Puskesmas Tanah Sareal |
![]() |
---|
Akses Pemotor di Jalan Batutulis Kota Bogor Ramai Dilintasi, Tak Ada Mobil yang Berani Menerobos |
![]() |
---|
BOCOR Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan, Ini 3 Alasan Arho Ingin Pisah dari Azizah Salsha: Tidak Nurut |
![]() |
---|
Update Rencana Pembangunan Bogor Inner Ring Road, Dedie Rachim Pastikan 7 Km Lahan Sudah Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.