Tetap Dilaporkan Bro Ron, Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin Terancam Pidana, Status ASN Dicabut

Meski tak lagi menjabat sebagai Camat Parungpanjang, laporan pencopotan baliho yang dilakukan Icang Aliudin terus berlanjut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Meski tak lagi menjabat sebagai Camat Parungpanjang, laporan pencopotan baliho yang dilakukan Icang Aliudin terus berlanjut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meski tak lagi menjabat sebagai Camat Parungpanjang, laporan pencopotan baliho yang dilakukan Icang Aliudin terus berlanjut.

Icang bahkan terancam sanksi pidana 2 tahun dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dicabut.

Hal itu buntut dari konflik Icang dengan Caleg DPR RI dari Fraksi PSI Dapil V Kabupaten Bogor, Ronald A Sinaga atau Bro Ron.

Kisruh keduanya bermula saat Bro Ron memasang baliho kampanye di depan Kantor Kecamatan Parungpanjang.

Namun baliho itu diturunkan oleh Icang Aliudin.

Tak terima dengan hal itu, Bro Ron pun kemudian menelepon Icang.

Ia bahkan sampai datang ke Kantor Kecamatan Parungpanjang sambil marah-marah.

Sambil video call dengan Icang, Bro Ron masuk dan mencari alat peraganya yang telah diturunkan.

Video Bro Ron ngamuk di kantor kecamatan pun viral di media sosial.

Tak lama setelah itu, terjadi kecelakaan truk tambang di Parungpanjang.

Peristiwa itu mengakibatkan ibu dan anak tewas tertimpa truk tambang tersebut.

Tak sampai seminggu, Bupati Bogor kemudian mencopot Icang Aliudin dari jabatan Camat Parungpanjang.

Icang dirotasi menjadi Camat Rumpin.

Bro Ron pun menyambut baik pencopotan Icang tersebut.

"Obat kesakitan warga untuk sementara," kata Bro Ron kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (24/12/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved