Nasib Icang Aliudin usai Dicopot dari Camat Parungpanjang, Tetap Jadi Penguasa di Jalur Tambang?

Icang Aliudin mengaku pasrah usai posisinya sebagai orang nomer satu di Parungpanjang tergerser.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor
Nasib Icang Aliudin usai Dicopot dari Camat Parungpanjang, Tetap Jadi Penguasa di Jalur Tambang? 

Rencana jalur tambang yang digagas  sejak sejak pemerintahan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan tersebut belum juga terealiasi hingga saat ini.

Bahkan, saat masa pemerintahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun rencana pembuatan jalur khusus tambang ini kembali bergulir.

truk tambang yang melintas di jalan raya rumpin gunung sindur
truk tambang yang melintas di jalan raya rumpin gunung sindur (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Namun, hingga masa jabatan Ridwan Kamil berakhir jalur khusus tambang ini masih menjadi mimpi bagi warga yang berharap terbebas dari polusi truk tambang yang melintas setiap hari.

Berbagai penyankit tertutama sesak nafas bukan menjadi hal yang baru bagi warga yang tinggal diwilayah Gunungsindur, Rumpin maupun Parungpanjang.

Terlebih, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan truk tambang kerap menelan korban jiwa.

Pada pertengahan Desember 2023 lalu, dua nyawa ibu dan anak melayang akibat tubuhnya tertimpa badan truk tambang yang terbalik.

Korban yang mengendarai sepeda motor tewas dilokasi kejadian lantaran tubuhnya tergencet motor hingga badan truk yang bermuatan lebih dari 20 ton itu terbalik di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Jalan raya rusak dan berdebu di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/10/2015)
Jalan raya rusak dan berdebu di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/10/2015) (TribunnewsBogor/Damanhuri)

Sementara itu, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku saat ini sudah menyiapkan kantung parkir untuk truk tambang sebelum melintas pada jam operasional yang sudah ditentukan.

Iwan Setiawan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Perhutani untuk membuka lahan seluas 10 hektare di dua lokasi.

Tahap pertama kantung parkir akan dibangun di wilayah Desa Ciomas dengan luas area 4 hektare yang saat ini sudah dalam proses pembukaan lahan.

Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemkab Bogor akan membangun kantung parkir di ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang

Kantung parkir ini nantinya diharapkan bisa menampung lebih dari 2000 kendaraan.

"Saya ingin penanganan angkutan tambang ini dilakukan secara kontinu dan cepat agar secara bertahap kita bisa selesaikan satu per satu akar masalahnya," harapnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved