Sebut Bro Ron Cuma Bisa Ngomong, Icang Aliudin Dicopot dari Camat Parungpanjang, Request ke Bupati?

Icang Aliudin Berani Bilang Bro Ron Cuma Bisa Ngomong, Kini Dicopot dari Camat Parungpanjang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Instagram Bro Ron/Ic4nk
Bro Ron Tak Beri Ampun Icang Aliudin, Tunggu Sanksi Pidana dari Bawaslu, Arahan Pusat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Icang Aliudin berani menyebut Bro Ron hanya berani ngomong.

Kini Icang Aliudin dicopot dari Camat Parungpanjang.

Icang bahkan terancam mendapat sanksi berat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.

Perselisihan Icang Aliudin dengan caleg PSI untuk DPR RI dari Dapil V, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron berujung pilu.

Bro Ron naik pitam saat alat peraga kampanye (APK) miliknya di depan kantor Kecamatan Parungpanjang, Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor.

"Saya tungguin sampai jam 6. Atau gini aja barang gua ada dimana ? lu taro dimana gua samperin," kata Bro Ron saat menelepon Icang Aliudin yang saat itu masih menjabat sebagai Camat Parungpanjang.

Bro Ron berkukuh memasang baliho depan kantor Kecamatan Parungpanjang lewat agency.

Dengan begitu ia merasa tak perlu lagi meminta izin pada Camat Parungpanjang.

"Gua udah lewat agency. Bayar, bayar palamu bayar. Iya gua mau nyalon, emang kenapa ? Kenapa jelek-jelekin orang lain ? emang lu udah jelek, gak perlu dijelek-jelekin. mana barang gua, sini barang gua mana ? maling lu," kata Bro Ron.

Bro Ron kemudian mendatangi kantor Kecamatan Parungpanjang dan meminta Icang Aliudin untuk datang.

"Nih gua di kantor lu sekarang nih, lu berani ke sini gak ?" kata Bro Ron.

"KTP lu kirim dulu, ntar gua anterin ke rumah lu," kata Icang Aliudin.

"Apa urusannya lu sama KTP, gua lewat agency. Agency yang sah, udah dipasang di billboard," timpal Bro Ron.

"Enak aja," sahut Icang Aliudin.

Bro Ron berkukuh tak mau menyerahkan KTP miliknya pada Icang Aliudin.

"Enak aja, siapa lu. Lu pikir lu siapa minta-minta KTP gua, lu bukan camat gua," kata Bro Ron.

Icang bahkan menyebut Bro Ron hanya berani bicara.

"Hanya ngomong lu," kata Icang Aliudin.

"Hanya ngomong, gua di sini , gua gak asal ngomong. Gua sudah pasang billboard di Cibinong, Cileungsi lewat agency tidak ada namanya lapor sama camat recehan. Heh apaan nih kantor pelayanan kayak gini, meja ini bekas-bekas rokok dimana-mana nih," kata Bro Ron.

Tak berselang lama dari kejadian Bro Ron, Icang Aliudin dicopot dari Camat Parungpanjang.

Ia digeser menjadi Camat Rumpin.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan rencana pencopotan Icang dari Camat Parungpanjang sudah dibuat sejak jauh hari.

"Untuk penyegaran lah," kata Iwan Setiawan.

Pengamatan Kebijakan Publik, Yus Fitriadi berpendapat pencopotan Icang Aliudin dari Camat Parungpanjang hanya sebatas upaya meredam emosi warga.

"Saya melihatnya pemecatan Camat Parungpanjang sebagai upaya untuk meredam emosi warga atas tidak hentinya bejatuhan korban yang diindikasikan akibat jalur tambang yang tidak selesai-selesai," kata Yus.

Bro Ron pun berpendapat senada dengan Yus.

Menurutnya pencopotan Icang Aliudin dari Camat Parungpanjang merupakan solusi sementara.

"Untuk meredam ketegangan. Obat kesakitan warga untuk sementara," kata Bro Ron.

Bro Ron juga tetap melaporkan pencopotan baliho APK ke Bawaslu meski kini Icang Aliudin menjadi Camat Rumpin.

Sementara Icang Aliudin mengaku lega usai dicopot dari Camat Parungpanjang.

"Lega dan tidak lega. Karena kita ditugaskan," kata Icang.

Ia mengaku sebagai ASN harus siap ditugaskan dimanapun.

"Intinya ASN ditugaskan dimanapun harus siap," kata Icang Aliudin.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved