Curhat Suami usai Istri dan Bayinya Tewas saat Melahirkan di Rumah Sakit, Tasrun: Saya Pakai BPJS

Tasrun (30), suami Kartini kini hanya bisa pasrah melepas kepergian sang istri dan buah hatinya untuk selama-lamanya.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jabar/ist
Curhat Suami usai Istri dan Bayinya Tewas saat Melahirkan di Rumah Sakit, Tasrun: Saya Pakai BPJS 

Kartini dan bayinya meninggal dunia dalam proses persalinan pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tasrun bercerita, jika dirinya tak tega melihat sang istri yang dibentak oleh suster saat proses persalinan berlangsung.

"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu sama sekali enggak dilayani, nyampe 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Polres Indramayu.

Ia menduga, pelayanan buruk yang diterimanya lantaran ia berobat memakai BPJS.

"Saat itu saya ke sana pakai BPJS," ujar dia.

Penjelasan Rumah Sakit

Direktur Utama RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menjelaskan, dalam kejadian itu, pihaknya mengeklaim telah menangani bayi tersebut sesuai SOP.

"Awalnya kami mendapat pasien rujukan dari puskesmas. Diprediksi oleh puskesmas ada kelainan PB," ujar Ndaru kepada saat konferensi pers di rumah sakit, Rabu (20/12/2023).

Ndaru menjelaskan, di RSUD MA Sentot Patrol, pasien kemudian dilayani sesuai prosedur medis yang semestinya.

Suasana RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Rabu (20/12/2023).
Suasana RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Rabu (20/12/2023). (TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN)

Pihaknya juga mengeklaim sudah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan ibu dan bayinya tersebut.inan

"Tapi kenyataannya, hasilnya (pasien) tidak bisa diselamatkan," ujar dia.

Ndaru menjelaskan, bidan maupun tenaga medis yang menangani pasien semuanya adalah petugas yang berpengalaman.

Sisi pendidikan, izin praktik, dan lainnya, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan.

"Ke depan kita akan melakukan evaluasi, tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, termasuk pelayanan juga," ujar dia. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved