Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pakai Baju Kerah Biru, Icang Aliudin Diperiksa Bawaslu Kabupaten Bogor Siang Ini

Icang Aliudin penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jumat (5/1/2024).

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Icang Aliudin tengah diperiksa Bawaslu Kabupaten Bogor terkait laporan dugaan pengerusakan APK oleh Bro Ron di Kecamatan Parungpanjang, Jumat (5/1/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Icang Aliudin penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bogor, Jumat (5/1/2024).

Ia mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Bogor untuk memberikan keterangan terkait laporan Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron.

Sebagaimana diketahui, Icang Aliudin dilaporkan oleh Bro Ron atas dugaan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) di depan Kecamatan Parungpanjang.

Saat itu, Icang Aliudin masih menjabat sebagai Camat Parungpanjang memerintahkan Satpol PP untuk menurunkan baliho tersebut.

Tak terima balihonya dicopot, Bro Ron pun melaporkan Icang Aliudin ke Bawaslu pada 21 Desember 2023.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan pemeriksaan terhadap Icang Aliudin terkait kejadian tersebut.

Sementara itu, dari pantauan TribunnewsBogor.com, Icang Aliudin tengah dimintai keterangan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bogor di dalam ruang Sentra Gakkumdu.

Terlihat Camat Rumpin itu tengah duduk dengan mengenakan baju berkerah berwarna biru dengan garis motif berwarna putih.

Nampak Icang Aliudin mengenakan celana berwarna coklat dan sneaker berwarna hitam.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved