Alasan Bartender Campur Minuman Personel Band Pakai Metanol, Niat Irit Alkohol Bermerek
Alasan Bartender Campur metanol ke Alkohol Personel Band Surabaya, Niatnya Irit Minuman Bermerek
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik mengungkapkan alasan bartender mencampurkan metanol ke dalam minuman keras (miras) yang sebabkan tiga anggota band tewas.
Ia melakukan hal tersebut karena ingin membuat efeknya semakin kuat.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman kasus tewasnya tiga pemain band Ogie and Friends.
"Namanya minuman strong (efek memabukkan kuat) itu harusnya volume spirit ditambah, otomatis volume spirit yang dalam botol," kata Hendro, saat berada di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Jumat (5/1/2024).
Akan tetapi, kata Hendro, tersangka yang merupakan bartender di bar itu, Arnold Zadrach Sitaniya (27), malah menambahkan cairan metanol, agar tidak menghabiskan banyak miras.
"Pandangan tersangka, tentunya (menambah kadar alkohol) itu lebih boros. Untuk mengirit itu, dia menambahkan zat lain," jelasnya.
Hendro enggan berkomentar terkait campur tangan manajemen hotel soal keberadaan metanol.
Namun, bartender mempunyai hak meminta bahan minuman.
"(Pengadaan metanol) bisa ditanyakan ke pihak Vasa (hotel). Berdasarkan keterangan tersangka, bartender punya hak untuk minta bahan apapun untuk menunjang kinerjanya," ucapnya.
Lebih lanjut, penyidik telah melakukan rekonstruksi tewasnya tiga pemain band Ogie and Friends usai menenggak miras, yakni Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.
"Ada 25 adegan, dari 25 adegan memang ada sedikit perbedaan namun sudah diluruskan, sama dengan yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Surabaya saat press rilis," ujarnya.
Selanjutnya, aparat kepolisian bakal melakukan gelar perkara. Penyidik bakal mengundang sejumlah pihak terkait dalam proses tersebut.
"Setelah ini kami tindak lanjuti, kami akan mendalami pemeriksaan beberapa saksi ahli, guna memperkuat penanganan perkara ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bartender yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga Kecamatan Karangpilang.
Tersangka diduga membagikan barang atau zat mematikan di dalam campuran miras, meskipun mengetahui berbahaya bagi nyawa orang lain, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, Arnold telah memberikan miras bermerk Sky Vodka 12 botol dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada ketiga korban, Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.
"Terhadap minuman tersebut bartender menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 ml," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).
Pasma mengungkapkan, tersangka sengaja mencampurkan
- cairan metanol sebanyak100 mililiter,
- miras merek Bacardi 376 mililiter,
- Cranberry Juice 375 mililiter,
Dalam teko pertama hingga keempat. Kemudian, Arnold menyajikan campuran metanol 100 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, ke teko lima dan enam, baru disajikan.
Terakhir, teko ketujuh hingga sembilan dicampurkan metanol 200 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, dan diberikan kepada anggota band.
Heboh Kejadian Horor saat Rekonstruksi Alvi Mutilasi Tiara, Warga Bongkar Rahasia di Kosan Pelaku |
![]() |
---|
Lama Tak Ketemu, Ibunda Tiara Berfirasat Sebelum Anaknya Dimutilasi, Sempat Lakukan Ini Tapi Sia-sia |
![]() |
---|
Misteri Sosok 'Bos' Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN, Kasih Perintah ke Penculik, Benarkah Oknum? |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Razia Toko Sampai Cafe Penjual Miras, Sita 1.860 Botol |
![]() |
---|
Razia Cafe yang Jual Miras, Jenal Mutaqin Suruh Pengunjung Usia 18 Tahun Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.