Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tangis Pilu Gadis SD Digerayangi Anggota Dishub di Kamar, Korban Ada yang Sampai Hamil

Pria berusia 57 tahun itu nekat menggerayangi tubuh mulus seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Koalse Tribun Bogor/Istimewa
'Jangan Berisik Nanti Ketahuan' Kata Ayah di Banten saat Minta Jatah ke Putrinya Kandungnya di Kamar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis kecil korban pencabulan pria berinisial RT.

Lelaki yang diketahui berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) itu tega melakukan pencabulan kepada gadis kecil yang masih berusia 13 tahun.

Pria berusia 57 tahun itu nekat menggerayangi tubuh mulus seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Aksi bejat pelaku RT rupanya bukan baru pertamakali dilakukan.

TONTON JUGA:

Bahkan, korbannya ada yang sampai hamil akibat ulah bejad pria yang merupakan anggota Dishub Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Korban A, gadis SD yang masih dibawah umur itu kini hanya bisa menangis.

Bahkan, air matanya tak terbendung saat menceritakan kebejadan yang dilakukan pelaku kepada dirinya.

Dilansir dari Tribun Jakarta, A bercerita kejadian itu dialaminya saat ia menginap di rumah pelaku.

"Waktu itu aku disuruh menginap di rumah pelaku sama temen," kata dia seperti dilansir YouTube Pratiwi Noviyanthi

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Seketika, gadis SD ini langsung kaget saat tiidur tubuhnya ada yang menggerayangi.

"Terus aku kaget lagi tidur paha aku dipegang," imbuhnya.

Saat itu, ia berusaha berontak.

"Aku langsung menghindar," kata korban sambil menangis.

Namun, aksi menghidar korban membuat pelaku marah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved