Bakal Gelar Rapat Pleno Pekan Depan, Bawaslu Kabupaten Bogor Tentukan Nasib Icang Aliudin

Kasus pencopotan alat peraga kampanye milik Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron masih berlanjut.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Icang Aliudin usai memberikan keterangan kepada anggota Bawaslu terkait pelaporan dugaan pengerusakan APK, Jumat (5/1/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus pencopotan alat peraga kampanye milik Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron masih berlanjut.

Persoalan ini pun masih ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bogor setelah Bro Ron melaporkan eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin sebagai terduga pelaku dari pencopotan balihonya di depan kantor Kecamatan Parungpanjang.

Setelah tiga pekan lebih permasalahan ini bergulir, Bawaslu Kabupaten Bogor bakal segera menuntaskan kasus ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno dalam waktu dekat.

"Terkait dengan APK Bro Ron kami sudah memproses dari pemanggilan beberapa pihak untuk memperdalam informasi dugaan tersebut, mudah-mudahan senin bisa kami plenokan dan membuat putusan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Icang Aliudin Kekeuh Tak Salah Copot Baliho Bro Ron, Ngaku Pernah Jadi PPK, Saya Tau Aturan

Baca juga: Kerap Dipanggil si Kumis oleh Bro Ron, Icang Aliudin: Kalau Mau Manggung Jangan Nginjek Kepala Orang

Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bogor akan memutuskan apakah terdapat unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Icang Aliudin seperti yang dituduhkan oleh Bro Ron yakni pengerusakan APK.

Apabila mantan camat Parungpanjang tersebut terbukti bersalah, kata dia, Bawaslu Kabupaten Bogor akan merekomendasikan output dari pleno yang dilakukan kepada lembaga terkait untuk menindaklanjutinya.

"Untuk keputusannya itu nanti di Komisi ASN atau Bupati yang memutuskan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved