Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pengrusakan Pipa PDAM di Muarasari Bogor Berakhir Damai, Ahli Waris Akui Kesalahan

Ahli waris yang melakukan pengrusakan itu sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada PDAM. Ahli waris yang diketahui bernama Ratna Ningsih

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok PDAM Kota Bogor
RJ PDAM Kota Bogor dengan ahli waris yang merusak pipa di Polresta Bogor Kota. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus pengrusakan pipa PDAM Kota Bogor di Kampung Muarasari, Kecamatan Bogor Barat, berakhir damai di Mako Polresta Bogor Kota pada kemarin, Kamis (18/1/2024).

"Iya benar damai atau Restorative Justice," kata Asisten Manajer Pengamanan PDAM Kota Bogor, Abdul Rojak Josse saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (19/1/2024).

Bahkan, ahli waris yang melakukan pengrusakan itu sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada PDAM.

Ahli waris yang diketahui bernama Ratna Ningsih ini pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

"Mereka sudah mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi sesuai dengan surat pencabutan laporan mereka dan permintaan maaf mereka sekeluarga," jelasnya.

Sebelum mengakui kesalahannya, Ratna Ningsih pun mencabut laporannya terhadap PDAM tentang penyerobotan lahan.

PDAM juga akhirnya mencabut laporan yang juga dibuatnya.

"Mereka mencabut laporannya dulu tentang penyerobotan tanah. Terus kita juga berdasarkan permintaan maaf dari keluarga  juga mencabut laporan pengrusakan yang mereka lakukukan. Dengan catatan mereka mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya," tegasnya.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota sejauh ini masih sulit dikonfirmasi dan belum memberikan jawaban detail terhadap kasus ini.

Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota tetapkan lima orang tersangka akibat kisruh pipa PDAM di kawasan Kampung Muarasari, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Lima orang yang menjadi tersangka ini terbukti melakukan pengrusakan pipa tersebut.

Dari lima orang ini, salah satunya Ratnaningsih yang mengaku sebagai ahli waris yang lahannya dilalui oleh PDAM.

Baca juga: Pipa PDAM Dibocorkan di Jembatan Muarasari Bogor, Dirut Angkat Suara, Kompensasi dan Somasi Disorot

"Jadi untuk laporan terkait masalah pengrusakan pipa PDAM untuk saat ini Polresta telah melakukan penetatapan tersangka dan menahan lima orang terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/12/2023) lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved