Pipa PDAM Dibocorkan di Jembatan Muarasari Bogor, Dirut Angkat Suara, Kompensasi dan Somasi Disorot
Selain kompensasi yang diminta, PDAM pun dituding tidak pernah menggubris somasi yang dilayangkan ahli waris. Namun, kata Rino, pihak PDAM koperatif
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan angkat suara terkait pipa bocor di Jembatan Muarasari, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.
Pipa PDAM dilokasi ini seperti diketahui dibocorkan oleh ahli waris bernama Ratna Ningsih karena pipa itu melintas di atas lahan tanah miliknya.
Rino angkat suara salah satunya soal kompensasi yang diminta oleh ahli waris yang menuding bahwa PDAM tak pernah memberikan kompensasi.
Kata Rino, kompensasi itu harus ada penetapan dari pengadilan.
"Gini, kalau konpensasi itu harus ada penetapan dari pengadilan. Tapi, kalau bentuknya lain kita coba diskusikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Rino Indira dijumpai TribunnewsBogor.com di kantor PDAM Kota Bogor, Rabu (25/10/2023).
Rino Indira melanjutkan, penetapan pengadilan terkait kompensasi itu memang sesuai dari peraturan yang ada.
Peraturan yang berlaku ini mendasari bagimana perusahaan itu bisa berjalan.
"Misalnya, bisa minta obrolin untuk apa gitu. Tetapi kalau bentuknya tuntutan, kita harus ada juga peraturan perundangan yang berlaku yang mendasari perusahaan untuk menjalankannya," jelas Rino Indira.
Selain kompensasi yang diminta, PDAM pun dituding tidak pernah menggubris somasi yang dilayangkan ahli waris.
Namun, kata Rino Indira, pihak PDAM koperatif terhadap surat itu dengan mendatangi lokasi langsung.
"Jadi beberapa bulan lalu, saya dapat surat dari yang mengatas namakan ahli waris untuk kampung muara sekitar bulan september. Surat itu, menyatakan bahwa mereka sebagai pemilik lahan yang dilewati oleh jembatan pipa PDAM. Kita mennanggapi, kita datang, kita tunjuk kuasa hukum saat itu untuk menemui pihak dari keluarga tersebut. Terjadi pertemuan tetapi tidak terjadi kesepakatan saat itu, apa yang diinginkan dan segala macam," jelas Rino Indira.
Tidak berhasilnya kesepakatakan, lalu somasi berikutnya kembali dilayangkan.
Baca juga: Pipa di Jembatan Muarasari Bogor Dibocorkan, Ini Total Kerugian PDAM Kota Bogor, Nilainya Fantastis
PDAM pun mengklaim sudah membalas somasi itu.
Akhirnya, upaya saling lapor polisi pun terjadi ketidakadanya kesepakatan.
PDAM
Kota Bogor
Rino Indira
Jembatan Muarasari
Kecamatan Bogor Barat
Ratna Ningsih
Kelurahan Pasir Jaya
Ardani Yusuf
ahli waris
pipa
Bima Arya
Wujudkan Beautifikasi, Kabel Udara di Kota Bogor Diturunkan ke Bawah Tanah |
![]() |
---|
Demo Soal Affan Kurniawan di Mako Polresta Bogor Kota Bubar, Polisi Terima Kritikan Massa Aksi |
![]() |
---|
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Info Cuaca Kota Bogor Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Pantau Wilayah yang Bakal Turun Hujan Petir |
![]() |
---|
Adu Debat Anggota DPRD Kota Bogor Saat Didemo Mahasiswa, Ngaku Pro Rakyat Langsung Diteriaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.