Ayah di Mataram Perkosa Putri Kandung Usai Memulung, Korban Kadang Diajak Tidur di Gerobak

Seorang pemulung asal Maluk, Sumbawa Barat, berinisial EH (42) memperkosa anak kandungnya, RN (17) sampai hamil dan melahirkan.

|
Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi - Nasib miris dialami seorang gadis di Sumbawa Barat yang dijadikan pemuas nafsu ayah kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemulung asal Maluk, Sumbawa Barat, berinisial EH (42) memperkosa anak kandungnya, RN (17) sampai hamil dan melahirkan.

RN bersama empat orang adik adiknya tinggal bersama EH setelah sang ayah bercerai dengan ibu kandung mereka pada 2019.

Pelaku memperkosa anak kandungnya sendiri selama tiga tahun hingga korban hamil dan melahirkan.

Pelaku mengaku telah memperkosa anak sulungnya tersebut.

"Saya salah, saya telah berbuat seperti binatang pada anak saya sendiri, saya salah pikiran saya tidak benar," kata EH dengan tangan terikat di Mapolda NTB, Kamis (18/1/2024).

Pelaku mengaku meninggalkan Sumbawa Barat menuju Mataram.

Dia tinggal bersama anak-anaknya di sebuah tempat indekos.

Sang anak mengikuti ayahnya memulung di sepanjang jalan Kota Mataram-Cakranegara.

Saat pulang memulung itulah pelaku memperkosa korban.

Korban pun mengandung sampai melahirkan seorang bayi.

Korban RN saat ini berada di rumah aman bersama sang bayi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan bahwa pelaku selama ini telah memperkosa putri kandungnya sejak berada di Sumbawa Barat sampai menuju Mataram.

"Jadi sejak di Maluk, Sumbawa Barat hingga korban diajak pindah ke Cakranegara Mataram, keliling memulung bahkan kadang kala tidur di gerobak pemulungnya, pelaku telah pemerkosa anaknya, hingga akhirnya hamil dan melahirkan" jelas dia.

EH akhirnya ditangkap di tempat kosnya di wilayah Cakra, Kota Mataram.  

Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan bahwa kasus yang menimpa korban RN telah ditangani oleh unit PPA.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved