Breaking News

Kecelakaan di Puncak Bogor

Gelar Olah TKP Kecelakaan Beruntun, Polisi Tutup Total Jalan Raya Puncak Bogor

Satlantas Polres Bogor bersama Polda Jabar menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) insiden tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak Bogor

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Polisi melakukan Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Puncak Bogor, Rabu (24/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Satlantas Polres Bogor bersama Polda Jabar menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) insiden tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak Bogor pada Rabu (24/1/2024).

Selama proses olah TKP berlangsung, aparat kepolisian dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan penutupan total Jalan Raya Puncak tepatnya diwilayah  Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penutupan jalan ini dilakukan selama 12 menit untuk mengengidentifikasi penyebab kecelakaan yang melibatkan 9 kendaraan yang terjadi pada Selasa (23/1/2024) kemarin.

"Rekonstruksi TKP saat ini menggunakan sistem alat TAA (Traffic Accident Analysis) dari Polda Jabar," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, pada Rabu (24/1/2024).

Menurut hasil sementara olah TKP, pihak kepolisian menyatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor kelalaian manusia.

"Kesimpulan sementara menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan ditemukan kelalaian serta kurangnya konsentrasi pengemudi saat melintasi turunan dan tikungan, sehingga kehilangan kendali," paparnya.

Angga menyatakan niat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak Bogor.

"Sopir saat ini baru keluar dari rumah sakit dan akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Disisi lain, proses olah TKP ini pun menjadi tontonan warga.

Sejumlah warga tampak ikut menyaksikan saat polisi melakukan olah TKP dilokasi kejadian.

Sementara itu, saat ini aparat kepolisian telah kembali membuka Jalan Raya Puncak sehingga kembali bisa lintasi oleh pengendara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved