Info DPRD Kota Bogor
Gelar Raker Lanjutan Terkait Nasib Guru, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor
Dengan tingginya jumlah guru yang pensiun, berdasarkan catatan Disdik Kota Bogor, saat ini Kota Bogor membutuhkan setidaknya 647 orang guru.
Kedua, ia menugaskan BKPSDM Kota Bogor untuk melakukan pendampingan terhadap FGSN untuk menanyakan secara langsung ke Kemenpan-RB terkait permasalahan dalam proses perekrutan.
“Hal ini menjadi penting karena dengan kita melakukan pendampingan maka kita telah menjalankan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat untuk mengayomi setiap aduan dari masyarakat,” tegas Atang.
Ketiga, ia menugaskan Disdik Kota Bogor untuk membuat formulasi kebutuhan tenaga pendidik untuk 2024 sampai 2029.
Nantinya hasil laporan Disdik tersebut dilaporkan melalui raker komisi IV yang bertujuan untuk menyiapkan anggaran dalam penyusunan KUA-PPAS 2025.
Tak hanya itu, kajian yang dibuat oleh Disdik Kota Bogor terkait kebutuhan tenaga pendidik, diaungkapkan oleh Atang akan menjadi satu materi yang dimasukkan kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru yang rencananya akan dibahas di tahun ini.
“insyaaallah APBD kita tidak perlu mengakomodir anggaran untuk covid-19 dan bisa mengalokasikan ke dunia pendidikan. Kita sepakat bahwa pendidikan satu kunci untuk kemajuan negara kita. Ini mohon dimasukkan kedalam satu rancangan dalam Raperda Perlindungan Guru,” jelas Atang.
Keempat, Atang berharap tiga poin yang sudah diamanatkan kepada Komisi IV DPRD Kota Bogor, Disdik Kota Bogor dan BKSDM Kota Bogor dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan ini, kecuali surat dari DPRD yang harus segera dibuat, agar nantinya FGSN dapat mencari solusi lain jika mengalami kebuntuan dalam mencari keadilan.
“Kalau perjuangan FGSN mentok, silahkan ajukan ke PTUN dan kami DPRD siap membantu menyiapkan pendampingan hukumnya. Saya yakin Pemkot punya semangat yang sama dengan kita, hanya saja karena ada pembagian kekuasaan oleh pusat, ada keterbatasan kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman, telah menyampaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh FGSN Kota Bogor kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor dalam audiensi yang digelar pada Rabu (17/1).
Dalam audiensi tersebut, Yayan mengungkapkan saat ini para guru tengah memperjuangkan haknya lantaran belum mendapatkan kejelasan terkait penerimaan PPPK. Padahal para guru yang tergabung di FGSN Kota Bogor telah mengikuti rangkaian tes PPPK dan dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes tersebut.
“Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami," ujar Yayan.
Ia berharap, melalui ikhtiar ini DPRD Kota Bogor dapat membantu guru-guru Kota Bogor untuk mendapatkan haknya.
Sebab, berbagai cara sudah pernah dilakukan oleh FGSN Kota Bogor, mulai dari menggelar audiensi dengan BKSDM, Disdik Kota Bogor sampai mengadukan nasibnya ke Dewan Pendidikan Kota Bogor.
“Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami," pungkasnya.
Atang Trisnanto
Yayan Suryahman
DPRD Kota Bogor
Forum Guru Swasta Nasional
FGSN Kota Bogor
guru
Disdik Kota Bogor
Irwan Riyanto
raker
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
Pemkot Bogor
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Kota Bogor, Ketua DPRD Ikut Lomba Balap Bakiak Bareng Wali Kota |
![]() |
---|
Penampilan Berbeda Ketua DPRD Kota Bogor saat Dengarkan Pidato Presiden, Kenakan Syal Palestina |
![]() |
---|
Ikut Kirab Bendera Raksasa di Festival Merah Putih, Ketua DPRD Kota Bogor Takjub: Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Perda Pajak dan Retribusi Kota Bogor akan Direvisi, Atur Alokasi Dana untuk Infrastruktur |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Pembangunan Batutulis Jadi Program Baru |
![]() |
---|