Jajakan Diri Lewat 'MiChat', Enam Wanita Diciduk Satpol PP di Cibinong dan Bojonggede Bogor
Dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan dua orang wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersi
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong dan Bojonggede pada Selasa (30/1/2024).
Dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan dua orang wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dua PSK tersebut terjaring razia di sebuah hotel dan menjajakan diri melalui aplikasi kencan.
"Lokasi pertama petugas mendapati 2 wanita diduga PSK dengan menggunakan aplikasi MiChat," ujar Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, di lokasi kedua yakni di wilayah Kecamatan Bojonggede, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan empat PSK.
Keempat PSK itu juga menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan.
"Petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi MiChat, dari lokasi tersebut petugas mendapati 4 wanita diduga PSK," ungkapnya.
Dari hasil operasi Pekat yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan enam PSK dari dua wilayah.
Setelah diamankan, keenam wanita itupun langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Bogor.
"Kemudian diserahkan kepada Dinsos untuk di periksa atau assesment untuk membuktikan bahwa mereka benar atau tidaknya menjadi pelaku PSK," tandasnya.
Respons Ojol di Bogor Lihat Rekan Sejawatnya Dilindas Rantis Brimob, Geregetan: Nggak Ada Empati |
![]() |
---|
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Satpol PP Gagal Pindahkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor ke Sukasari, Penertiban Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Personel Satpol PP Kota Bogor Pukul Mahasiswa Pendemo di DPRD, Langsung Disanksi 3 Bulan |
![]() |
---|
Seorang Wanita Diduga Curi 14 Gram Emas di Toko Perhiasan CCM Bogor, Kerugian Capai Rp 21 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.