Jajakan Diri Lewat 'MiChat', Enam Wanita Diciduk Satpol PP di Cibinong dan Bojonggede Bogor

Dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan dua orang wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersi

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
Satpol PP Kabupaten Bogor jaring enam PSK di wilayah Bojonggede dan Cibinong 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong dan Bojonggede pada Selasa (30/1/2024).

Dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan dua orang wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dua PSK tersebut terjaring razia di sebuah hotel dan menjajakan diri melalui aplikasi kencan.

"Lokasi pertama petugas mendapati 2 wanita diduga PSK dengan menggunakan aplikasi MiChat," ujar Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, Rabu (31/1/2024).

Sementara itu, di lokasi kedua yakni di wilayah Kecamatan Bojonggede, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan empat PSK.

Keempat PSK itu juga menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan.

"Petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi MiChat, dari lokasi tersebut petugas mendapati 4 wanita diduga PSK," ungkapnya.

Dari hasil operasi Pekat yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan enam PSK dari dua wilayah.

Setelah diamankan, keenam wanita itupun langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Bogor.

"Kemudian diserahkan kepada Dinsos untuk di periksa atau assesment untuk membuktikan bahwa mereka benar atau tidaknya menjadi pelaku PSK," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved