Soroti Kasus Permasalahan Lingkungan, Puluhan Jaksa Pelajari Cara Kelola Limbah B3 di PPLI Bogor

Permasalah lingkungan hidup kini menjadi perhatian semua pihak, tak terkecuali aparat penegak hukum yakni jaksa.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
istimewa
Puluhan Jaksa Pelajari Cara Kelola Limbah B3 di PPLI Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL - Permasalah lingkungan hidup kini menjadi perhatian semua pihak, tak terkecuali aparat penegak hukum yakni jaksa.

Puluhan jaksa ini pun mendatangi perusahaan pengelola limbah bahan beracun berbahaya (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berlokasi di Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Program dan Evaluasi Diklat Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI, Suwanda mengatakan, kunjungan lapangan yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI ini dilakukan untuk mendukung kerja-kerja para jaksa saat menghadapi kasus lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing.

"Kegiatan ke PPLI ini untuk meningkatkan wawasan para jaksa penuntut tentang lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan limbah B3," ungkapnya.

Ia berharap melalui paparan yang disampaikan PPLI, akan menjadi bekal berharga buat para peserta Diklat saat menangani kasus-kasus lingkungan hidup.

"90 jaksa yang ikut Diklat Lingkungan Hidup ini dari berbagai kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia," katanya.

Suwanda menilai pemilihan PPLI sebagai lokasi studi lapangan bagi para peserta diklat jaksa lingkungan ini karena dinilai sebagai perusahaan pengolahan limbah B3 yang terbaik yang ada di Indonesia.

Salah satu peserta diklat, Kusufi Esti Ridliani mengaku banyak ilmu baru yang ia peroleh tentang pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar sesuai regulasi.

"Ini bekal berharga untuk kami. Ternyata masih banyak yang belum diketahui orang bagaimana menangani limbah B3. Dengan mengikuti paparan dari PPLI ini kami paham bagaimana nanti penanganan barang bukti Limbah B3 mulai dari penyitaan, penyimpanan, pengangkutan hingga pemusnahan barang bukti Limbah B3," kata peserta yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Papua tersebut.

Sementara itu. Eksekutif Advisor PPLI, Syarif Hidayat mengaku senang berbagi pengetahuan tentang pengelolaan limbah B3 dengan para abdi negara.

Ia berharap, dengan peningkatan pemahaman para penegak hukum akan mampu menindaklanjuti kasus-kasus pencemaran lingkungan di Indonesia.

"Harapannya tentu semakin banyak penghasil limbah yang taat hukum dan mengelola limbahnya sesuai regulasi. Selain itu para penegak hukum juga dengan bekal ilmu yang diperoleh dapat lebih tegas menyikapi para perusak lingkungan ," harapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved