Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tempat Wisata yang Disegel di Puncak Bogor Mulai Beroperasi Lagi, Ternyata Ada Syaratnya

Destinasi yang sempat disegel diperbolehkan kembali beroperasi dengan syarat tetap menjaga lingkungan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
WISATA PUNCAK DISEGEL - Penampakan Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (31/10/2025). Beberapa hotel di sepanjang Jalan Raya Puncak sempat disegel KLH. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejumlah tempat wisata termasuk hotel yang sempat disegel oleh pemerintah di kawasan Puncak Bogor mulai beroperasi lagi.

Seperti diantaranya tempat wisata yang dibangun Eiger yang sudah lebih dulu segelnya dicabut.

Sementara beberapa destinasi lain yang juga sempat disegel oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dikabarkan segera menyusul.

Hal ini dikatakan oleh Dewan Penasihat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Bogor, Teguh Mulyana.

Teguh ini sebelumnya juga menampung aspirasi dari para warga Puncak pekerja wisata yang terkena dampak akibat penyegelan itu.

Karena penyegelan oleh KLH ini membuat pihak pengusaha wisata setop dan mengurangu jumlah pekerjanya.

"Kayaknya yang lain menyusul, kemarin di Eiger ada kegiatan penanaman pohon HUT Sumpah Pemuda," kata Teguh Mulyana kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (31/10/2025). 

Teguh menduga bahwa penyegelan yang dilakukan KLH ke sejumlah tempat wisata dan hotel ini bersifat teguran.

Destinasi yang sempat disegel diperbolehkan kembali beroperasi dengan syarat tetap menjaga lingkungan.

"Kemarin di Segel itu KSO-nya disetop oleh PTPN karena teguran dari KLH. Sekarang berjalan lagi dengan catatan jaga lingkungan hidup atau banyak menanam pohon keras," katanya.

Diketahui, sebelumnya pada Agustus 2025 beberapa hotel di sepanjang Jalan Raya Puncak juga sempat disegel KLH.

Antara lain hotel GD, TTH, TRH, NA 2/HS yang berada di kawasan Kecamatan Megamendung dan Cisarua yang terpantau Jumat (31/10/2025) diantaranya sudah beraktivitas normal.

Penyegelan ini sempat membuat warga para pekerja di Puncak Bogor protes hingga menggelar aksi dan mengadu ke DPR.

Sebab, penyegelan itu membuat pihak perusahaan terpaksa mengurangi pekerja yang rata-rata merupakan warga Puncak Bogor.

"Karena gini, dengan adanya penyegelan, pengusaha itu ada ketakutan ya, makanya mereka ini mengurangi karyawan-karyawannya untuk dirumahkan," kata Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) Muhammad Muchsin, Jumat (10/10/2025) lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved