Kuli Paksa Anak Ngamen di Parung, Korban Disiksa Pakai Hanger, Peran Ibu Tiri Dibongkar Tetangga

Kuli Bangunan Paksa Anak Ngamen di Parung Bogor, Siksa Pakai Hanger dan Pancingan, Peran Ibu Tiri Terbongkar

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Instagram
Kuli Bangunan Paksa Anak Ngamen di Parung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bocah berusia 7 tahun dijadikan sebagai ATM berjalan oleh ayah dan ibunya.

Ia dipaksa mengamen sambil diawasi ibu tirinya.

Selain dipaksa cari uang, bocah yang masih sekolah SD ini juga disiksa oleh ayahnya.

Ia bahkan sampai pernah mengalami luka robek di bagian mulut karena dipukul menggunakan alat pancing oleh sang ayah.

Korban adanya, N. Usianya baru 7 tahun.

N sekolah di SD Negeri Cogreg 2.

Ia tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri di rumah kontrakan Desa Cogreg, RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Istri Pak RT, Tri Rahayu menerangkan ayah N bekerja sebagai kuli bangunan.

"Bapaknya tukang bangunan," katanya.

  • Disuruh Ngamen

Ia bersaksi bahwa N memang dipaksa ngamen oleh ayah dan ibu tirinya.

"Bener disuruh ngamen," kata Ayu.

Seorang tetangga, Darmi menerankan bahwa N dijadikan sebagai ATM berjalan oleh ayahnya sendiri.

"Anak itu kayak ATM. Dia disuruh ngamen," kata Darmi.

Bahkan N disuruh ngamen sampai tengah malam.

Kisah Gadis Kecil di Bogor Disiksa Ayah Kandungnya, Korban Tiap Hari Setor Hasil Ngamen ke Ibu Tiri
Kisah Gadis Kecil di Bogor Disiksa Ayah Kandungnya, Korban Tiap Hari Setor Hasil Ngamen ke Ibu Tiri (IG @infociseengid)

"Sampai jam 1 malam. Makanya sekolahnya juga terhambat," kata Darmi.

Menurutnya N ngamen ke daerah Ciseeng dan Parung.

N ngamen tak sendiri, kata Darmi, ibu tiri turut mengawasi.

"Ibu tiri cuman mantau," kata Darmi.

  • Disiksa

Masih kata Darmi, N sering kali mendapat kekerasan oleh ayahnya.

"Dipukulin pakai hanger, yang luarnya kabel," kata Darmi.

Akibat disiksa N sering mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Memar sebadan," katanya.

"Samping mulutnya robek. Pipinya baret dipukul pakai pancingan," tambah Darmi.

Menurut istri Pak RT Tri Rahayu, N sudah lama mendapat kekerasan dari ayahnya.

"Sudah lama, tapi baru dilaporkan ke polisi," katanya.

  • Pengakuan Ayah

Kepada polisi pelaku justru memberi pengakuan lain.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pelaku mengakui memang menganiaya anaknya, N.

Namun pelaku mengaku menganiaya karena korban sering rewel.

"Katanya sering rewel, makanya dilakukan penganiayaan," kata Teguh.

Meski begitu polisi belum bisa memastikan bahwa pelaku memang memaksa N untuk ngamen.

"Masih kami dalami," katanya.

Sampai kini pun pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena menurut AKP Teguh Kumara harus melengkapi dua alat bukti.

"Setelah dua alat bukti terpenuhi dan mengarah pelakunya adalah yang bersangkutan kami akan naikkan statusnya menjadi tersangka," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved