Ayah yang Aniaya Putrinya di Parung Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Besi Hanger Jadi Barang Bukti  

Dalam perkara ini Polisi menyita barang bukti yang salah satunya adalah hanger terbuat dari besi yang digunakan pelaku untuk memukuli korban.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Gedung Satreskrim Polres Bogor, Senin (5/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ayah yang viral aniaya putri kandungnya sampai babak belur di Parung, Kabupaten Bogor kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Dalam perkara ini Polisi menyita barang bukti yang salah satunya adalah hanger terbuat dari besi yang digunakan pelaku untuk memukuli korban.

Kesal terhadap korban, menjadi motif ayah kandung tega melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca juga: Motif Ayah Aniaya Gadis 7 Tahun yang Tinggal Bersama Ibu Tiri Terungkap, Tetangga Ungkap Kesaksian

"Barang buktinya besi hanger. Motifnya karena kesal anaknya suka main keluar dan susah disuruh pulang," kata AKP Teguh Kumara.

Diberitakan sebelumnya, bocah di Bogor ini viral di media sosial karena tubuhnya didapati warga penuh luka lebam karena dipukuli.

Dalam narasi yang beredar di media sosial disebutkan bahwa bocah ini berinisial N yang masih berusia 7 tahun, dia diduga disiksa orang tuanya di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dalam narasi ini disebutkan bahwa bocah kecil ini juga disuruh mengamen sampai larut malam.

Dalam videonya yang beredar terlihat bahwa pada tubuh bocah ini terdapat banyak luka merah lebam diduga bekas pukulan di area lengan, pundak hingga punggung.

Baca juga: Kejam! Ayah yang Siksa Gadis Kecil di Bogor Pernah Lukai Korban Pakai Pancing: Setoran Ngamen Kurang

"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dengan nada bicara tak tega menahan tangis yang terdengar di video beredar tersebut ketika melihat kondisi luka si anak. 

Ayah kandung korban ini kemudian diamankan Polsek Parung lalu pada Sabtu (3/2/2024) malam diamankan ke Polres Bogor.

"(Pelaku) Diserahkan oleh Polsek Parung yang didampingi oleh warga setempat," kata AKP Teguh Kumara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved