Ayah yang Aniaya Putrinya di Parung Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Besi Hanger Jadi Barang Bukti
Dalam perkara ini Polisi menyita barang bukti yang salah satunya adalah hanger terbuat dari besi yang digunakan pelaku untuk memukuli korban.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ayah yang viral aniaya putri kandungnya sampai babak belur di Parung, Kabupaten Bogor kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Dalam perkara ini Polisi menyita barang bukti yang salah satunya adalah hanger terbuat dari besi yang digunakan pelaku untuk memukuli korban.
Kesal terhadap korban, menjadi motif ayah kandung tega melakukan kekerasan terhadap korban.
Baca juga: Motif Ayah Aniaya Gadis 7 Tahun yang Tinggal Bersama Ibu Tiri Terungkap, Tetangga Ungkap Kesaksian
"Barang buktinya besi hanger. Motifnya karena kesal anaknya suka main keluar dan susah disuruh pulang," kata AKP Teguh Kumara.
Diberitakan sebelumnya, bocah di Bogor ini viral di media sosial karena tubuhnya didapati warga penuh luka lebam karena dipukuli.
Dalam narasi yang beredar di media sosial disebutkan bahwa bocah ini berinisial N yang masih berusia 7 tahun, dia diduga disiksa orang tuanya di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Dalam narasi ini disebutkan bahwa bocah kecil ini juga disuruh mengamen sampai larut malam.
Dalam videonya yang beredar terlihat bahwa pada tubuh bocah ini terdapat banyak luka merah lebam diduga bekas pukulan di area lengan, pundak hingga punggung.
Baca juga: Kejam! Ayah yang Siksa Gadis Kecil di Bogor Pernah Lukai Korban Pakai Pancing: Setoran Ngamen Kurang
"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dengan nada bicara tak tega menahan tangis yang terdengar di video beredar tersebut ketika melihat kondisi luka si anak.
Ayah kandung korban ini kemudian diamankan Polsek Parung lalu pada Sabtu (3/2/2024) malam diamankan ke Polres Bogor.
"(Pelaku) Diserahkan oleh Polsek Parung yang didampingi oleh warga setempat," kata AKP Teguh Kumara.
besi hanger
TribunnewsBogor.com
AKP Teguh Kumara
Polres Bogor
ayah kandung
penjara
Kabupaten Bogor
barang bukti
Prediksi Cuaca Bogor Kamis 18 September 2025: Hujan Guyur Kota Kabupaten, Awas Petir Dor Dar Gelap |
![]() |
---|
Dukung Pengembangan Energi Berkelanjutan, Bupati Bogor Hadiri IIGCE 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Nyaris Sebabkan Kecelakaan, Pria di Cibinong Bogor Diamuk Massa Karena Membabi Buta |
![]() |
---|
Geger Mayat di Curug Seribu Kabupaten Bogor, Terjepit Kayu Besar dalam Air |
![]() |
---|
Heboh Desa Sukawangi Bogor Jadi Jaminan Hutang ke Bank, Kades Budiyanto Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.