Cegah Temuan WNA Tewas Tanpa Identitas, Imigrasi Bogor Akan Bentuk Desa Binaan di Puncak

Edukasi itu nantinya akan dilakukan oleh Duta Imigrasi yang dipilih oleh Imigrasi bernama Pimpasa atau petugas imigrasi pembina desa.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
WNA asal Nigeria yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Selasa (6/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor segera bentuk Desa Binaan Imigrasi pertama di wilayah Bogor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib mengatakan, Desa Binaan Imigrasi sebagai awalan di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Bogor.

"Tiga bulan ke depan akan kita matangkan. Dan bulan ini mulai kita sosialisasikan soal Desa Binaan Imigrasi ini," kata Tolib dijumpai TribunnewsBogor.com di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2024).

Tolib melanjutkan, Desa Binaan nantinya akan memiliki program mengenai edukasi dokumen keimigrasian terutama terkait paspor, kartu izin tinggal sementara (KITAS), serta kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Edukasi itu nantinya akan dilakukan oleh Duta Imigrasi yang dipilih oleh Imigrasi bernama Pimpasa atau petugas imigrasi pembina desa.

Pimpasa ini bisa dari perwakilan Kecamatan maupun perwakilan dari Desa.

"Desa Binaan ini sebagai tempat edukasi bagi masyarakat. Disana kita memperkenalkan soal dokumen. Nah, sehingga masyarakat tahu nih ketika imigran mau menyewa rumah atau kontrakan. Masyarakat tahu asal usulnya. Ya intinya sih masyarakat aware terhadap dokumen," jelasnya.

"Masyarakat juga tahu, pendatang ini pencari suaka atau bukan. Kalau pencari suaka bisa ditunjukan dengan kartu UNHCR. Sedangkan diluar pencari suaka, dokumennya itu paspor, KITAS, sampai KITAP," tambahnya. 

Pimpasa ini akan bertugas di posko yang sudah ditetapkan.

Terkait anggaran, Pimpasa ini akan dibiayai oleh Imigrasi.

"Outputnya sampai membuat grup whatsapp. Poskonya sendiri bisa di desa maupun kecamatan," tambahnya.

Pimpasa ini pun memiliki tugas lain selain untuk dokumentasi keimigrasian.

Mulai dari penginformasian TPPO serta TPPM, sampai edukasi pernikahan WNA dengan WNI.

JikaDesa Binaan Imigrasi ini berhasil, diharapkan Tolib, kejadian imigran atau warga negara asing (WNA) tanpa dokumen lengkap bisa dikurangi.

Serta kejadian yang tidak diinginkan pun seperti kematian WNA tanpa identitas dapat dicegah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved